•  
  •  
 

Abstract

Community Action Plan (CAP) is a priority program of the governor in structuring residential areas use a collaboration method with the society, both in planning and implementation of development. This program is regulated through Governor Decree Number 878 of 2018 and Governor Regulation Number 90 of 2018. However, before it became a public program and policy, the initial formation of the CAP program came from a political contract agreed by members of the JRMK (Jaringan Rakyat Miskin Kota) with Anies Baswedan ahead of the 2017 local elections, to encourage efforts a winning number of polling stations in the JRMK working area. Due to this process, an assumption appear that the CAP program was a

clientelistic because it was a compensation for support in the local elections which would only partially benefit to JRMK and did have not basic regulations as a legal policy. This research reveals a transformation existence of the allocation process and distribution of resources from clientelistic towards programmatic. The results of this research show that the form of distributive politics between clientelistic and programmatic is not always black-and-white (Stokes, Dunning, Nazareno, & Brusco, 2013) or gray (Savirani & Aspinal, 2017) but there can also be a shift in form. In addition, it also was found that the presence of Presidential Decree Number 16 of 2018 about the Procurement of Goods and Services open some opportunities for collaboration between local governments and community groups. Organizing carried out by the companion groups has a role in driving this transformation effort.

Bahasa Abstract

Community Action Plan (CAP) merupakan program prioritas pemerintah provinsi dalam penataan kawasan permukiman menggunakan metode kolaborasi dengan masyarakat baik dalam perencanaan hingga implementasi pembangunan. Program ini diatur melalui Keputusan Gubernur 878 Tahun 2018 dan Peraturan Gubernur 90 Tahun 2018. Namun sebelum menjadi program dan kebijakan publik, awal terbentuknya program CAP berasal dari kontrak politik yang disepakati oleh anggota Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) dengan Anies Baswedan sebelum Pilkada 2017, untuk mendukung upaya pemenangan sejumlah TPS di wilayah kerja JRMK. Atas proses tersebut, muncul anggapan bahwa program CAP adalah program yang bersifat klientelistik karena merupakan kompensasi atas dukungan dalam pilkada yang hanya akan menguntungkan JRMK secara parsial dan tidak memiliki basis peraturan legal sebagai suatu kebijakan. Penelitian ini mengungkap adanya transformasi proses alokasi dan distribusi sumber daya dari yang bersifat klientelistik menuju programatik, temuan riset ini menunjukkan bahwa bentuk politik distributif antara klientelistik dan programatik tidak selalu bersifat hitam-putih (Stokes, Dunning, Nazareno, & Brusco, 2013) atau pun bersifat abu-abu (Savirani & Aspinal, 2017) tetapi juga bisa terjadi pergeseran bentuk. Selain itu ditemukan juga bahwa hadirnya Perpres 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa membuka peluang terjadinya kolaborasi pemerintah daerah dengan kelompok masyarakat. Pengorganisasian kelompok pendamping warga memiliki peran dalam mendorong upaya transformasi ini.

References

Ardiansa, Dirga., Fariz Panghegar, Heru P Samosir, and Riaty Raffiudin. 2018. Transaksi Politik Warga: Mendorong Partisipasi Politik Warga dalam Pemilu dan Perencanaan Pembangunan. Depok: Cakra Wikara Indonesia.

Creswell, John W. 2003. Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Method Approaches 2nd Edition. California: Sage Publications, Inc.

Databoks. “Jumlah Rukun Warga/RW Kumuh di DKI Jakarta menurut Wilayah Tahun 2017.” Databoks. Retrieved from https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2019/07/08/445-rw-di-dki-jakarta-masuk-kategori-kumuh.

Herdiansah, Ari Ganjar. 2016. “Peran Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam Menopang Pembangunan di Indonesia.” Jurnal Sosioglobal 1 (December): 50–67. https://doi.org/10.24198/jsg.v1i1.11185

Komisi Pemilihan Umum. 2017. “DKI Jakarta Provincial Election (Second Round).” Komisi Pemilihan Umum. Retrieved from https://pilkada2017.kpu.go.id/hasil/2/t1/dki_jakarta.

Kresna, Mawa. 2017. “Utang Kontrak Politik Anies Dibayar APBD Jakarta 2018”. Tirto, February 11, 2020. Retrieved from https://tirto.id/utang-kontrak-politik-anies-dibayar-apbd-jakarta-2018-cAQ on 11 February 2020.

Nugroho, Agung Chayo. 2009. “Kampung Kota sebagai Sebuah Titik Tolak dalam Membentuk Urbanitas dan Ruang Kota Berkelanjutan.” Jurnal Rekayasa 13 (December): 209–18.

Rahmah, Nidaur. 2020. “Perbedaan Istilah Lelang dan Tender Lengkap dengan Contohnya.” Pengadaan Barang dan Jasa, October 5, 2020. Retrieved from https://www.pengadaanbarang.co.id/2019/07/lelang-dan-tender.html

Renstra DPRKP. 2018. Guidelines for the Preparation of Urban Slum Prevention and Quality Improvement Plans. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia.

Rujak Center for Urban Studies. 2019. Catatan Refleksi Community Action Plan(ing) Tahun 2018 DKI Jakarta. Jakarta: Rujak Center for Urban Studies.

Saragintan, Antonius, and Syahrul Hidayat. 2016. “Politik Pork Barrel di Indonesia: Kasus Hibah dan Bantuan Sosial di Provinsi Banten tahun 2011.” Jurnal Politik 2 (February): 137–64.

Savirani, Amalinda, and Edward Aspinall. 2017. “Adversarial Linkages: The Urban Poor and Electoral Politics in Jakarta.” Journal of Current Southeast Asian Affair 36 (December): Pp 3–34. https://doi.org/10.1177/186810341703600301

Stokes, Susan C, Thad Dunning, Marcelo Nazareno, and Valeria Brusco. 2013. Broker, Voters, and Clientelism: The Puzzle of Distributive Politics. New York: Cambridge University Press.

Sutanudjaja, Elisa. 2017. “Lembaran dan Harapan Baru Warga Kampung Kota Jakarta.” Rujak Center for Urban Studies. February 24, 2020. Retrieved from https://rujak.org/lembaran-dan-harapan-baru-warga-kampung-kota-jakarta/.

Taylor, Gloria Safira. 2018. “Anies Luncurkan Program CAP 16 Kampung Jakarta.” CNN Indonesia, February 7, 2020. Retrieved from https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180114195055-20-268766/anies-luncurkan-program-cap-16-kampung-jakarta.

Wijaya, Lani Diana. 2019. “Wakil Ketua DPRD DKI Ingatkan Soal Mekanisme Dana Swakelola APBD. Tempo, October 10. Retrieved from https://metro.tempo.co/read/1176960/wakil-ketua-dprd-dki-ingatkan-soal-mekanisme-dana-swakelola-apbd/full&view=ok on 10 October 2020.

Share

COinS