•  
  •  
 

Indonesian Notary

Abstract

This research discusses the imposition of sanctions to a Notary who is convicted with 5 (five) years or more imprisonment penalty charge. A notary as a public official who has the authority to make an authentic (notarial) deed as a perfect means of proof must maintain the dignity of his position. For this reason, in carrying out their positions, Notaries are supervised by the Notary Supervisory Board. The form of supervision is not only in the scope of the Notary’s duty but also on the behavior of a Notary outside their authority such as a crime that can be committed by a Notary. The crime can be related to the notarial deed Notaries made or general things that are not related to their authority as a public official. UUJN as the main regulation for Notary positions in Indonesia regulates these sanctions. These sanctions have not been implemented following what is stated in the UUJN for several reasons. The problem in this study is the Notary's responsibility for the crimes he committed; and the application of administrative sanctions for Notaries who have been sentenced to imprisonment for 5 (five) years or more. To answer these problems, a normative juridical research method is using an analytical approach to legal norms that aims to find the truth based on scientific logic. The results of the analysis are the imposition of administrative sanctions relating to criminal offenses committed by public notary can not be executed as well as possible because of some fundamental, namely, the rules on the matter have not set out clear and complete for the sanctions and the ignorance of the community will process that must be passed to protect their rights as the aggrieved party.

Bahasa Abstract

Penelitian ini membahas mengenai penjatuhan sanki bagi Notaris yang melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih. Notaris sebagai pejabat umum yang memiliki kewenangan membuat akta otentik sebagai alat pembuktian yang sempurna harus menjaga harkat dan martabat jabatannya tersebut. Untuk itu dalam menjalankan jabatannya, Notaris diawasi oleh lembaga Majelis Pengawas Notaris. Bentuk pengawasan tersebut tidak hanya berada pada ruang lingkup dalam menjalankan jabatannya saja, tetapi juga terhadap perilaku Notaris diluar kewenangannya seperti tindak pidana yang dapat dilakukan oleh Notaris. Tindak pidana tersebut dapat terkait dengan akta yang dibuatnya maupun hal-hal umum yang tidak terkait dengan kewenangannya sebagai pejabat umum. UUJN sebagai induk peraturan jabatan Notaris di Indonesia mengatur tentang sanksi tersebut. Sanksi-sanksi tersebut belum dilaksanakan sesuai dengan yang tersurat dalam UUJN karena terdapat beberapa alasan. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah pertanggungjawaban Notaris atas tindak pidana yang dilakukannya; dan penerapan sanksi administratif bagi Notaris yang telah dijatuhi pidana dengan ancaman pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan analisa norma hukum yang bertujuan menemukan kebenaran berdasar pada logika keilmuan. Hasil analisa adalah penjatuhan sanksi administratif terkait dengan tindak pidana yang dilakukan oleh Notaris belum dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dikarenakan beberapa hal yang mendasar, yakni peraturan-peraturan mengenai hal tersebut belum mengatur secara jelas dan lengkap mengenai sanksi tersebut, dan ketidaktahuan masyarakat akan proses-proses yang harus dilalui agar dapat terlindungi haknya sebagai pihak yang dirugikan.

Share

COinS