•  
  •  
 

Indonesian Notary

Abstract

Perjanjian sewa menyewa yang dibuat oleh dan dihadapan Notaris berlaku sebagai akta autentik yang memiliki kekuatan pembuktian sempurna. Seorang Notaris dalam pembuatan aktanya harus mengikuti proses yang benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kelalaian yang dapat terjadi pada proses pembuatan akta autentik dapat menyebabkan kekuatan pembuktian akta tersebut terdegradasi menjadi akta dibawah tangan ataupun batal demi hukum. Selanjutnya, terhadap Notaris yang melakukan kesalahan pada pembuatan aktanya dapat dinyatakan sebagai pelaku atas Perbuatan Melawan Hukum. Dampak atas kelalaian yang dilakukan Notaris ini terkadang tidak hanya terhadap penghadap tetapi juga pada pihak ketiga diluar akta. Permasalahan yang dibahas dalam thesis ini adalah substansi Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan oleh Notaris serta Para Pihak dan perlindungan hukum bagi pihak diluar akta yang menjadi korban atas dibuatnya akta Perjanjian Sewa Menyewa serta tanggung jawab Notaris atas kesalahan yang dibuatnya. Metode Penelitian yang digunakan dalam tesis ini adalah yuridis normatif dengan tipe penelitian yang bersifat deskriptif analitis. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder dengan pendekatan kualitatif. Adapun terhadap kelalaian yang dibuat Notaris menyebabkan akta nya cacat dan batal demi hukum. Terhadap perbuatannya, Notaris dapat dimintakan pertanggungjawaban atas kesalahan yang dibuatnya serta bagi pihak ketiga diluar akta yang menjadi korban terdapat perlindungan hukum sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Share

COinS