•  
  •  
 

Indonesian Notary

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya kasus terkait penetapan wanprestasi pada Perjanjian Pengikatan Jual Beli secara angsuran atau bertahap. Penelitian ini membahas mengenai penetapan wanprestasi bagi debitur yang terlambat melaksanakan prestasinya dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli secara angsuran serta tangung jawab notaris terkait adanya perbedaan isi pada minuta dan salinan akta dan analisis pertimbangan hakim pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 884 PK/PDT/2018. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini berbentuk penelitian yuridis normatif dengan tipe penelitian deskriptif dan analitis. Hasil penelitian dalam tesis ini ialah bahwa debitur yang telah lalai dalam membayar angsuran pada Perjanjian Pengikatan Jual Beli yang belum jatuh tempo sudah dapat dikatakan sebagai debitur yang wanprestasi. Selain itu, hasil dari tesis ini juga menjabarkan bahwa notaris bertanggung jawab apabila terdapat minuta akta yang isinya berbeda dengan salinan akta dengan mengeluarkan berita acara.

Share

COinS