•  
  •  
 

Abstract

This paper analyzes how the effectiveness of personal guarantees in supporting the fulfillment of creditor rights in resolving defaulted loans at banks. This paper is prepared using a non-doctrinal research method. Understanding the role of personal guarantees in the context of defaulted credit settlement is essential to optimize the process and final results of credit settlement. The results show that personal guarantees play an important role in the fulfillment of creditor rights in defaulted credit settlements. The analysis of the effectiveness of personal guarantees includes an evaluation of the collateral registration process, collateral value assessment procedures, and credit settlement mechanisms. Factors affecting the effectiveness of personal guarantees involve legal, operational, and managerial aspects. The findings are expected to serve as a basis for relevant parties, including banking institutions, to improve policies and practices related to credit settlement in order to enhance the protection of creditor rights.

Bahasa Abstract

Tulisan ini menganalisis bagaimana efektivitas jaminan perorangan dalam mendukung pemenuhan hak-hak kreditur dalam penyelesaian kredit macet di bank. Tulisan ini disusun dengan menggunakan metode penelitian non doktrinal. Pemahaman mengenai peran jaminan perorangan dalam konteks penyelesaian kredit macet sangat penting untuk mengoptimalkan proses dan hasil akhir penyelesaian kredit. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jaminan perorangan memegang peranan penting dalam pemenuhan hak- hak kreditur dalam penyelesaian kredit wanprestasi. Analisis efektivitas jaminan perorangan meliputi evaluasi terhadap proses pendaftaran agunan, prosedur penilaian nilai agunan, dan mekanisme penyelesaian kredit. Faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas jaminan perorangan meliputi aspek legal, operasional, dan manajerial. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi pihak-pihak terkait, termasuk lembaga perbankan, untuk memperbaiki kebijakan dan praktik terkait penyelesaian kredit dalam rangka meningkatkan perlindungan terhadap hak-hak kreditur.

References

Peraturan Perundang-Undangan

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata [Burgerlijke Wetboek], diterjemahkan oleh R. Soebekti dan R. Tjitrosudibio.

Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Perbankan Nomor 7 Tahun 1992, UU Nomor 10 Tahun 1998. LN Tahun 1998 No. 182 TLN No. 3790.

Buku

Rustam, Riky. Hukum Jaminan. Cet. 1. 7Yogyakarta: UII Press, 2017. Satrio, J. Hukum Jaminan, Hak-Hak Jaminan Pribadi Jaminan perorangan (Borgtocht) dan Perikatan

Tanggung-Menanggung. Cet. 2. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2003. Sofwan, Sri Soedewi Masjchoen. Hukum Jaminan Di Indonesia Pokok-Pokok Hukum Jaminan Dan Jaminan Perorangan. Cet. 4. Yogyakarta: Liberty, 2007. Subekti, R. Aneka Perjanjian. Bandung: Citra Aditya Bakti, 1995.

Artikel Ilmiah

Catur, Bambang. “Pengamanan Pemberian Kredit Bank dengan Jaminan Hak Guna Bangunan.” Jurnal Cita Hukum. Vol. 1. No. 2 (2014). Hlm. 274

Hidayat, Nurmah. “Tanggung Jawab Penanggung dalam Perjanjian Kredit.” Jurnal Ilmu Hukum Legal Opinion. Vol. 2. No. 4 (2014). Hlm. 2.

Mulyatia, Etty dan Fajrina Aprilianti Dwiputri. “Prinsip Kehati-hatian dalam Menganalisis Jaminan Kebendaan Sebagai Pengaman Perjanjian Kredit Perbankan.” Jurnal Hukum Kenotariatan dan ke-PPAT-an. Vol. 1. No. 2 (2018). Hlm. 137.

Siburian, Churcil. “Tanggung Jawab Borgtocht Terhadap Debitur yang Dinyatakan Pailit.” JOM Fakultas Hukum. Vol. 2. No. 2 (2018). Hlm. 11.

Yunianti, Nur Intan. “Efektivitas Jaminan Perorangan (Personal Guarantee) dalam Menunjang Penyelesaian Kredit Bermasalah di Bank BRI Cabang Surakarta dan Bank BRI Syariah Cabang Surakarta.” Jurnal Private Law. Vol. VIII. No. 1 (2020). Hlm. 114.

Tesis

Leonita, Elizabeth Karina. “Perlindungan Hukum Bagi Pembeli Barang Jaminan Melalui Lelang Ditinjau Dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Studi Kasus Lelang Gedung Aspac oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional).” Tesis Magister Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta, 2010.

Lain-lain

Kamsidah. “Bagaimana Pengaturan Jaminan Dalam Perspektif KUHPerdata,” Djkn.kemenkeu.go.id, 28 Februari 2023. Tersedia pada https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/15934/Bagaimana- Pengaturan- Jaminan-Dalam-Perspektif- KUHPerdata.html#:~:text=Jaminan%20didefinisikan%20sebagai%20sesuatu%20yang ,mengatur%20secara%20umum%20tentang%20jaminan. Diakses pada tanggal 15 Juli 2023.

Oktavia, Bernadetha Aurelia. “5 Jenis dan Contoh Jaminan Kebendaan,” Hukumonline.com, 5 Juli 2023. Tersedia pada https://www.hukumonline.com/klinik/a/jenis-dan-contoh- jaminan-kebendaan- lt518f8c34e5c67, Diakses pada tanggal 12 September 2023.

Tobing, Letezia. “Tentang Borgtocht,” Hukumonline.com, 8 Mei 2013. Tersedia padahttps://www.hukumonline.com/klinik/a/tentang-borgtocht-lt5175201097ce4. Diakses pada tanggal 12 September 2023.

Wawancara dengan Account Officer Bank X, 13 Desember 2023.

Wawancara dengan Staf Biro Hukum Bank X, 6 Desember 2023.

Share

COinS
 
 

To view the content in your browser, please download Adobe Reader or, alternately,
you may Download the file to your hard drive.

NOTE: The latest versions of Adobe Reader do not support viewing PDF files within Firefox on Mac OS and if you are using a modern (Intel) Mac, there is no official plugin for viewing PDF files within the browser window.