•  
  •  
 

Abstract

Para korban yang awalnya ingin memperbaiki kehidupan perekonomian mereka, namun dalam kenyataannya mereka hanya dijadikan budak. Perbudakan manusia terhadap manusia telah berjalan berabad-abad lamanya. Tetapi, para ahli sejarah tidak dapat menentukan kapan permulaan perbudakan itu dimulai. Seba- gian ahli sejarah berpendapat, bahwa perbudakan itu dimulai bersamaan dengan perkembangan manusia, karena sebagian manusia memerlukan bantuan tenaga dari sebagian manusia lainnya. Karena sebagian manusia merasa mempunyai kekuatan, maka lahirlah keinginan menguasai orang lain dan terjadilah perbudakan manusia atas manusia dan perdagangan manusia (trafficking).

Islam yang dibawa Nabi Muhammad Saw, mengajarkan adanya per- samaan antara sesama manusia. Tiada bangsa yang lebih mulia dari bangsa lainnya, tiada suku yang lebih mulia dari suku lainnya. Bahkan, tiada orang yang lebih mulia dari orang lain kecuali hanya takwanya kepada Allah Swt. Karena itulah Islam beru-

saha untuk membebaskan manusia dari perbudakan di bumi ini, sebab perbudakan itu melahirkan kesengsaraan bagi para dhu’afa (orang-orang lemah atau para kaum miskin).

References

Al-Qur’an

Fahrana, 2010. Aspek Hukum Perdagangan Manusia di Indonesia, Sinar Grafika,

Jakarta

Kuntjoro, Memahami Pekerja Seks Sebagai Korban Penyakit Sosial, Jurnal Perem- puan No.36, 2004, Yayasan Jurnal Perempuan, Cetakan Pertama, Jakarta, Juli 2004

Peter Mahmud Marzuki 2005.Penelitian Hukum, Kencana, Surabaya Yesmil Anwar Adang, 2010. Kriminologi, Refika Aditama, Bandung

Internet

Kejahatan Manusia Sebagai Kejahatan “Universal ” dilihat dalam Manhttp:// www.rahima.or.id/index.php?option=com_content&view=article&id=160:- fokus-edisi-22-perdagangan-manusia-sebuah-kejahatan-universal&- catid=32:fokus-suara-rahima&Itemid=47, diakses tanggal 20 Oktober 2016

http://fadluvvita.blogspot.co.id/p/huhan-trafficking-ditinjau-dari-hukum.html, diak- ses tanggal 20 Oktober 2016

Nurkholis Abu Riyan, Perdagangan Manusia, dilihat dalam https://almanhaj. or.id/3113-perdagangan-manusia-human-trafficking.html, diakses tanggal 20 Oktober 2016

Share

COinS