•  
  •  
 

DOI

10.7454/jurnalkessos.v24i2.1012

Abstract

This research is about the involvement of trade unions in changing wage policies through social advocacy from the social welfare perspective. The urgency of conducting this research is to reveal how KASBI's involvement as a worker's union encourages changes in wage policies to ensure better labor welfare through advocacy against the Job Creation Law and advocacy against Minister of Manpower Regulation Number 2 of 2022. This research uses a descriptive qualitative method. Data were collected from February to June 2023 through online and offline interviews involving three informants selected by the purposive sampling technique. The research results reveal that KASBI engages politically to fight for the interests of the labor group, including obtaining guarantees for basic needs. The advocacy process involves planning a strike, consolidating alliances, holding a National Coordination Meeting (Rakornas), conducting a judicial review of the Constitutional Court, holding mass demonstrations, submitting hearings, asking the government for access to draft laws, and writing studies. Supporting factors of involvement and advocacy are credibility and financial independence. Meanwhile, the obstructing factor is the incapability of the governments to openness to the aspirations and interests of the labor group. This research has benefits and contributions to the study of social welfare, especially social welfare in the industrial sector, social policy, and social legislation. The results of this research can be a reference for social workers in carrying out advocacy in the policy realm, as well as a reflection for stakeholders in formulating policies that better accomodate worker’s aspirations.

Bahasa Abstract

Penelitian ini tentang keterlibatan serikat pekerja dalam perubahan kebijakan pengupahan melalui advokasi sosial dari perspektif ilmu kesejahteraan sosial. Urgensi dilakukan penelitian ini adalah untuk mengungkap bagaimana keterlibatan KASBI sebagai serikat pekerja mendorong perubahan kebijakan upah untuk menjamin kesejahteraan buruh yang lebih baik melalui advokasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja dan advokasi penolakan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif yang pengumpulan datanya dilakukan pada bulan Februari hingga Juni 2023, melalui wawancara secara daring dan luring dengan melibatkan tiga informan yang dipilih dengan teknik purposive sampling. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa KASBI melakukan keterlibatan secara politik untuk memperjuangkan kepentingan kelompok buruh, termasuk mendapatkan jaminan kebutuhan dasar. Proses advokasi yang dilakukan termasuk merencanakan mogok kerja, melaksanakan konsolidasi aliansi, melaksanakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas), melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, melakukan aksi massa, mengajukan audiensi, meminta akses draf undang-undang ke pemerintah, dan menulis kajian. Faktor pendukung keterlibatan dan advokasi adalah kredibilitas dan kemandirian finansial. Sedangkan, faktor penghambat adalah ketidakterbukaan pemerintah terhadap aspirasi dan kepentingan kelompok pekerja. Penelitian ini memiliki manfaat serta sumbangsih bagi kajian kesejahteraan sosial, khususnya kesejahteraan sosial dalam sektor industri, kebijakan sosial, serta perundang-undangan sosial. Hasil penelitian ini dapat menjadi rujukan bagi pekerja sosial dalam melakukan advokasi di ranah kebijakan, sekaligus menjadi refleksi bagi para pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan yang lebih mengakomodasi aspirasi pekerja.

Share

COinS
 
 

To view the content in your browser, please download Adobe Reader or, alternately,
you may Download the file to your hard drive.

NOTE: The latest versions of Adobe Reader do not support viewing PDF files within Firefox on Mac OS and if you are using a modern (Intel) Mac, there is no official plugin for viewing PDF files within the browser window.