•  
  •  
 

Abstract

Penelitian ini membahas tentang budaya gahwa, yaitu tradisi minum kopi di Uni Emirat Arab. Tradisi ini telah menjadi sarana interaksi sosial masyarakat Emirati sejak abad ke-15 Masehi dan masih bertahan hingga era modern ini. Bukan sekadar bertahan, tradisi gahwa di Uni Emirat Arab sejalan dengan modernisasi yang tengah berlangsung. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana budaya gahwa dipertahankan oleh masyarakat Emirati dan dapat selaras dengan modernisasi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan mengambil informasi dari buku, artikel jurnal elektronik, video yang termuat di Youtube dan artikel di situs web. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori modernisasi yang dikemukakan Koentjaraningrat, dan didukung oleh teori pelestarian budaya lokal yang dikemukakan Jacobus Ranjabar. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa gahwa telah menjadi tradisi masyarakat Emirati yang terus dipraktikkan sebagai gaya hidup keseharian. Budaya gahwa kemudian dikomodifikasikan oleh masyarakat Emirati. Saat ini gahwa dapat dijumpai di banyak restoran dan kafe di Uni Emirat Arab, baik dengan cita rasa autentik maupun inovasi. Selain itu Pemerintah Emirati menyelenggarakan program Kompetisi Gahwa Internasional, Bait Al-Gahwa, dan program pariwisata budaya untuk mempromosikan budaya gahwa kepada masyarakat global.

Share

COinS