Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji keterkaitan antara pemikiran Muhammad bin Abdul Wahhab dari Arab Saudi dengan kaum Paderi di Minangkabau. Pemikiran sang tokoh ini, akhirnya disebut dengan pemikiran Wahabi yang diterapkan kaum Paderi, terlihat dalam upaya kaum Paderi membasmi pemahaman TBC (tahayul, bid’ah dan churafat); usaha mengakhiri perang Paderi; serta dampak positif dari peristiwa tersebut terhadap masyarakat Minangkabau berdasarkan analisis teori kebudayaan C.A.Van Peursen. Metodologi yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif deskriptif yang menggabungkan antara teori penelitian sejarah dan teori penelitian kebudayaan. Peneliti mengumpulkan data, menganalisis data, melakukan interpretasi data, dan mengakhirinya dengan kesimpulan.. Dalam penelitian ini ditemukan bahwa adanya keterkaitan yang kuat antara gerakan kaum Paderi dengan pemikiran Wahabi, di antaranya adalah pemikiran Wahabi telah berhasil menghilangkan secara signikan paham TBC (tahayul, bid’ah dan churafat) yang sebelumnya telah merasuk ke dalam pemahaman keislaman masyarakat Minangkabau; terjadinya perdamaian antara kaum Paderi dan kaum Adat dengan menghasilkan konsensus ABS-SBK (Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah) yang menjadi filosofi hidup masyarakat Minangkabau sampai saat ini. Kemudian, berdasarkan teori kebudayaan C.A Van Peursen (1988), gerakan Paderi yang dilhami oleh pemikiran Wahabi secara bertahap berhasil mengubah kebudayaan masyarakat Minangkabau dari tingkat mitis kepada tingkat kebudayaan ontologis, hingga masyarakat Minangkabau mengenal ungkapan, “Alam Takambang Jadikan Guru.”
Recommended Citation
Maulana, Muhammad Afief and Letmiros, Letmiros
(2024)
"PENGARUH PEMIKIRAN MUHAMMAD BIN ABDUL WAHHAB TERHADAP KAUM PADERI DI MINANGKABAU,"
Multikultura: Vol. 3:
No.
2, Article 1.
Available at:
https://scholarhub.ui.ac.id/multikultura/vol3/iss2/1
Included in
Other Languages, Societies, and Cultures Commons, Philosophy Commons, South and Southeast Asian Languages and Societies Commons