•  
  •  
 

Abstract

This paper analyzes the comparative regulation of exemption clauses within the legal systems of Indonesia and the United Kingdom, aiming to draw lessons from the United Kingdom’s regulatory framework. This study employes doctrinal legal research using a comparative approach. Exemption clauses are contractual provisions that limit or exclude one party’s certain liabilities. In Indonesia, neither the Civil Code nor the Consumer Protection Act defines or categorizes exemption clauses. The Civil Code does not impose any restrictions on their use, and the Consumer Protection Act merely identifies them as prohibited standard clauses without providing clear elaboration. The regulatory gap ambiguity in the legal application of exemption clauses in consumer contracts and room for misuse in contracts between business actors. In contrast, the United Kingdom has established a structured framework through Unfair Contract Terms Act 1977 and Consumer Rights Act 2015. These statutes not only offer clear definitions, categories, and limitations, but also introduce reasonableness and fairness tests as tools to assess the validity of such clauses. Therefore, a comparative legal analysis is necessary to identify similarities and differences between the two countries and to derive insights from the United Kindom legal system. The study concludes that Indonesian regulations still lack clarity, categorization, and proper testing mechanisms.

Bahasa Abstract

Tulisan ini menganalisis perbandingan pengaturan klausula eksonerasi dalam sistem hukum Indonesia dan Inggris, bertujuan memperoleh pembelajaran dari kerangka regulasi Inggris. Tulisan ini disusun menggunakan metode penelitian doktrinal dengan pendekatan perbandingan hukum. Klausula eksonerasi merupakan ketentuan dalam kontrak yang membatasi atau mengecualikan tanggung jawab salah satu pihak. Di Indonesia, baik KUHPerdata maupun Undang-Undang Perlindungan Konsumen tidak mengatur definisi maupun kategorisasi klausula eksonerasi. KUHPerdata tidak mengatur pembatasan penggunaannya dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen hanya mengkategorikan klausula eksonerasi sebagai salah satu klausula baku yang dilarang, tanpa perincian jelas. Akibatnya, terdapat ambiguitas dalam penerapan hukum terhadap kontrak konsumen serta terbukanya peluang penyalahgunaan klausula dalam kontrak antar pelaku usaha. Sebaliknya, Inggris mengatur secara spesifik klausula eksonerasi melalui Unfair Contract Terms Act 1977 dan Consumer Rights Act 2015. Kedua regulasi ini tidak hanya menyediakan definisi, kategori, dan batasan, namun juga menerapkan mekanisme reasonableness test dan fairness test sebagai alat uji keabsahan klausula eksonerasi. Maka, diperlukan perbandingan hukum untuk mengidentifikasi persamaan dan perbedaan pengaturan klausula eksonerasi di kedua negara dan memperoleh pembelajaran dari sistem hukum Inggris. Kesimpulan penelitian ini adalah regulasi klausula eksonerasi di Indonesia masih kekurangan definisi, kategorisasi, dan pembatasan. Kerangka regulasi di Indonesia juga belum menetapkan mekanisme pengujian sebagai dasar hukum hakim menentukan keabsahan klausula eksonerasi.

References

I. Peraturan Perundang-Undangan

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata [Burgerlijk Wetboek], diterjemahkan oleh Subekti.

Undang-Undang Tentang Perlindungan Konsumen. UU Nomor 8 Tahun 1999. LN Tahun 1999 No. 22, TLN No. 382.

Britania Raya, Unfair Contract Terms Act 1977.

Britania Raya, Consumer Rights Act 2015.

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Tentang Perjanjian Baku. SEOJK Nomor 13/ SEOJK. 07/ 2014. LN No. 118 Tahun 2013, TLN No. 5431.

II. Buku

Baskind, Eric. Commercial Law Concentrate: Law Revision and Study Guide. Ed. 6. Oxford: Oxford University Press, 2022.

Fuady, Munir. Hukum Kontrak: Dari Sudut Pandang Hukum Bisnis. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 2003.

Muhaimin. Metode Penelitian Hukum. Nusa Tenggara Barat: Mataram University Press, 2020.

Panggabean, H.P. Praktik Standaard Contract (Perjanjian Baku) Dalam Perjanjian Kredit Perbankan. Bandung: PT. Alumni, 2012.

Ramziati, Sulaiman, dan Jumaidah. Kontrak Bisnis: Dalam Dinamika Teoritis dan Praktis. Sulawesi: Unimal Press, 2019.

Sjahdeini, Sutan Remy. Kebebasan Berkontrak dan Perlindungan yang Seimbang Bagi Para Pihak Dalam Perjanjian Kredit Bank di Indonesia. Jakarta: Institut Bankir Indonesia, 1993.

Tobing, David M.L., Klausula Baku: Paradoks dalam Penegakan Hukum Perlindungan Konsumen. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2019.

III. Jurnal dan Artikel Ilmiah

Agustine, Oly Viana. “Keberlakuan Yurisprudensi pada Kewenangan Pengujian Undang-Undang dalam Putusan Mahkamah Konstitusi.” Jurnal Konstitusi. Vol. 15 No. 3 (2018). Hlm 642-665.

El Rahman, Taufiq. Et al. “Asas Kebebasan Berkontrak dan Asas Kepribadian dalam Kontrak-Kontrak Outsourcing.” Mimbar Hukum. Vol. 23. No. 3 (2011). Hlm. 584-596.

Fiani, Mega Indah. “Analisis Pencantuman Klausula Eksonerasi Ditinjau Dari Asas Kebebasan Berkontrak di Indonesia.”Jurnal Hukum Lex Generalis. Vol. 5. No. 4 (2024). Hlm. 1-13.

Krishnan, Loganathan. “Setting Out A Comprehensive Legal Framework To Govern Exemption Clauses in Malaysia: Lessons From The United Kingdom and Australia.” dalam Michael Furmston. The Future of The Law of Contract. United Kingdom: Informa Law, 2020.

Mahendar, Fahdelika dan Christiana Tri Budhayati. “Konsep Take It or Leave It Dalam Perjanjian Baku Sesuai Dengan Asas Kebebasan Berkontrak.” Jurnal Ilmu Hukum Alethea. Vol. 2. No. 2 (2019). Hlm. 97-114.

Setiawan, Muhammad Tommy, Achmad Busro, dan Mujiono Hafidh Prasetyo. “Asas Keseimbangan Sebagai Indikator Keadilan di Dalam Perjanjian Baku.” Jurnal Notarius. Vol. 14. No. 2 (2021). Hlm. 905-915.

IV. Bahan Lain-Lain

Competition and Markets Authority. “Unfair Contract Terms Explained.” 31 July 2015. Tersedia pada https://assets.publishing.service.gov.uk/media/5a807f4c40f0b62302693daf/Unfair_Terms_Explained.pdf, Diakses pada tanggal 6 April 2025.

Lawteacher. “Exclusion Clause Lecture.” lawteacher.net. Tersedia pada https://www.lawteacher.net/lectures/contract-law/construction/exclusion-causes/#:~:text=An%20exemption%20clause%20in%20a,the%20contract%20as%20a%20term. Diakses pada tanggal 1 April 2025.

UK Parliament, “Unfair Contract Terms Bill Volume 383: Debated on Monday 23 May 1977,” hansard.parliament.uk, tersedia pada https://hansard.parliament.uk/lords/1977-05-23/debates/1e1b288a-4a10-4228-b1d2-9a43992c8f00/UnfairContractTermsBill, diakses pada tanggal 5 Juni 2025.

Share

COinS
 
 

To view the content in your browser, please download Adobe Reader or, alternately,
you may Download the file to your hard drive.

NOTE: The latest versions of Adobe Reader do not support viewing PDF files within Firefox on Mac OS and if you are using a modern (Intel) Mac, there is no official plugin for viewing PDF files within the browser window.