Abstract

Peningkatan jumlah tenaga kerja Indonesia yang diberangkatkan keluar negeri seiring dengan kebijakan nasional diikuti oleh peningkatan berbagai masalah yang mengarah pada pelanggaran hak azasi manusia. Penelitian ini bertujuan mengetahui berbagai kekerasan yang menyertai setiap tahap penempatan tenaga kerja Indonesia dan dampaknya terhadap kesehatan. Penelitian ini menggunakan metoda kualitatif dengan metode pengumpulan data wawancara mendalam dan metoda analisis tema. Penelitian diadakan di Propinsi Sumatera Barat, pada bulan April-Mei 2006. Hasil penelitian menemukan semua TKI berangkat pada usia muda. TKI dengan tingkat pendidikan/akses informasi terbatas mudah terjebak dalam pemberangkatan ilegal. Semua TKI mengalami beberapa bentuk kekerasan secara bersamaan dan berulang dan besar dampak kekerasan bergradasi menurut jenis kelamin. TKI legal mengalami eksploitasi karena peraturan dan mekanisme penempatan yang belum melindungi hak azasi manusia. Kekerasan tidak hanya terjadi ketika TKI bekerja di luar negeri, tetapi sejak pra pemberangkatan sampai saat pemulangan. TKI ilegal menghadapi resiko pelanggaran hak azasi manusia yang lebih besar dan mengalami kekerasan dengan gradasi dampak yang lebih berat. Untuk menghentikan pemberangkatan ilegal, disarankan pada Dinas Tenaga Kerja Propinsi Sumatera Barat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang aspek migrasi internasional melalui informasi publik. Kepada Depnakertrans RI diharapkan dapat merevisi peraturan dan melakukan upaya diplomasi yang berorientasi pada perlindungan hak azasi manusia dengan merujuk pada kesepakatan internasional.

Indonesian government has determined a policy of employment placement as national program. With the raising number of Indonesian migrant workers, the related problems are also raising. The research is qualitative research and data were taken by in-depth interview method. The aim of this study is to know the form of abuse of Indonesian migrant workers in all placements and its health impact. Thematic analysis was used in this study. The study was held in West Sumatera Province in April–May 2006. The research finds that all of Indonesian Migrant Workers left the country at young ages. Those workers with low education level or had limited access to information were easily trapped in illegal departure. The form and magnitude of abuse were gradual according to sex. All Indonesian migrant workers experienced various kind of abuses simultaneously and repeatedly. Illegal Indonesian migrant workers are exploited because of the rule and mechanism of placement do not comply to human rights protection. Abuse does not only happen when Indonesian migrant workers are abroad but also before leaving and after coming home. Illegal Indonesian migrant workers faced higher risk of human rights violation and undergo abuse with greater impact. Government should improve citizen awareness to prevent abuse through elimination of illegal departure by giving information to wider public, and to have strong political commitment to revise rules related to migrant workers as well as to foster diplomatic efforts towards human right protection of Indonesian migrant workers.

References

  1. Heise, L. Violence Againts Women: An integrated, ecological Framework Violence Againts Women, WHO, New York; 1999.
  2. Mann, Jonathan. Health and Human Right. Routledge, New York and London, 1999.
  3. WHO, A Universal Challenge, World Report on Violence and Health. Geneva, tahun 2002.
  4. Suryadi, Charles dan Yvonne Suzy Handayani. Kekerasan dalam Rumah Tangga Sebagai Masalah Kesmasyarakatan: Antara Kenyataan dan Harapan, dalam: Majalah Kesehatan Perkotaan tahun VI No. 2. tahun 1999.
  5. Koran Singgalang, Perantau di Malaysia Minta hentikan Pengiriman TKW, 16-4-2006.
  6. Molo, Marcelinus, et all, Masalah Tenaga Kerja di Luar Negeri : Prospek dan Tantangannya Bagi Indonesia, Surakarta, 1997.
  7. Romdiati, Haning. Migrasi TKI dari Indonesia ke Malaysia: Rekrutmen dan Pengelolaan, dalam Majalah Penduduk dan Pembangunan XII (2) tahun 2001.
  8. Raharto, Aswatini. Indonesia Female Labor Migrants: Experinces Working Overseas (Case Study Among Returned Migrants In West Java, dalam Journal of Population Vol. 8 No.1, tahun 2002.
  9. Nasution, A M., Orang Indonesia di Malaysia Menjual Kemiskinan Membangun Identitas, Djogja, tahun 2000.
  10. Jurnal Perempuan 26, Kata dan makna: Gender Based Violence, hal 147.
  11. ILO, Violence at Workplace: an ILO perspective. Seminar Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Jakarta. tahun 23-24 Februari 2005.
  12. Krisnawaty, Tati; Rusdi Tagaroa & Wahyu Susilo. Feminisasi Buruh Migran & Permasalahannya, dalam: Jurnal Perempuan No. 05, tahun 1998.
  13. Hatmadji, Sri Harijati. Profil Tenaga Kerja Migran Indonesia: Beberapa Karakteristik dan Permasalahannya, dalam: Warta Demografi tahun : 34 No. 1 Tahun 2002.
  14. BPPS, SUSENAS 2004
  15. Pigay, Natalis. Migrasi Tenaga Kerja Internasional, tahun 2005.
  16. Tagaroa, Rusdi dan Encop Sofia. Buruh Migran Indonesia Mencari Keadilan. Bekasi.
  17. Human Right Watch, Dicari Bantuan : Pelecehan Terhadap PRT Migran Perempuan di Indonesia & Malaysia diakses 28 Juni 2005 http://www.google.com.id
  18. UN Convention, Dokumen Kopbumi, 2005.
  19. Hak-hak Buruh Migran Menurut ILO Convention, dokumen Kopbumi, tahun 2005.
  20. Farida, Anik. Perempuan Buruh Migran di Tengah Kekerasan: Studi tentang Upaya Survival pada Buruh Migran Pekerja Rumah Tangga dalam Menghadapi dan Menyikapi Kekerasan. Prog. Studi Kajian Wanita-UI, Salemba
  21. Suminar, Mira. Akibat Kekerasan terhadap 6 orang istri pada aspek fisik, psikologis, sosial dan ekonomi, FKM-UI Depok tahun 2000.
  22. Dokumen Kopbumi, Catatan Kondisi Buruh Migran, tahun 2005 23. Komnas HAM, Peta Kekerasan Pengalaman Perempuan Indonesia, Ameepro, Jakarta, 2002.

Share

COinS