Article Title
Abstract
The existence of disparities between the human development index of women and men and the mandate of the RPJMN regarding gender equality needs to be considered. Empowerment of women through microfinance has long been implemented and is indeed the main target for microfinance institutions that run it. With so many studies on women's empowerment, there needs to be an analysis of how the forms of empowerment are carried out by microfinance institutions. This writing uses a literature review method which discusses five microfinance institutions from existing research, then analyzes how the forms of women's empowerment are carried out by these financial institutions and how the impact on women who receive them. This paper produces a finding that the empowerment carried out by microfinance is financial intermediation, social intermediation, and capacity building training. The model of microfinance institutions that provides a complete set is referred to as an integrative approach, the impact of the empowerment carried out by these microfinance institutions include opening up women's access to financial services, increasing income and running businesses, as well as increasing self and social capacity. With the services provided by these microfinance institutions, women become more empowered at least at the economic level, such as an increase in income that is in line with the ability to buy, however empowerment has not yet reached a higher socio-political level. This microfinance institution is a steppingstone for women to be empowered at a higher level.
Bahasa Abstract
Adanya ketimpanga antara indeks pembangunan manusia perempuan dan laki-laki dan juga amanat RPJMN mengenai kesetaraan gender perlu diperhatikan. Pemberdayaan perempuan melalui keuangan mikro sudah lama dijalankan dan memang merupakan sasaran utama bagi lembaga keuangan mikro yang menjalankannya. Dengan Banyaknya penelitian mengenai pemberdayaan perempuan, perlu adanya suatu analisis mengenai bagaimana bentuk pemberdayaan yang dilakukan oleh lembaga keuangan mikro. Penulisan ini menggunakan metode literatur review yang membahas mengenai lima lembaga keuangan mikro dari penelitian yang sudah ada, kemudian dianalisis mengenai bagaimana bentuk pemberdayaan perempuan yang dilakukan oleh lembaga keuangan tersebut dan bagaimana dampaknya bagi perempuan yang menerimanya. Tulisan ini menghasilkan sebuah temuan bahwa pemberdayaan yang dilakukan oleh keuangan mikro adalah intermediasi keuangan, intermediasi sosial, serta pelatihan pengembangan kapasitas. Model lembaga keuangan mikro yang menyediakan lengkap disebut sebagai pendekatan integratif, dampak dari adanya pemberdayaan yang dilakukan oleh lembaga keuangan mikro ini antara lain terbukanya akses perempuan terhadap layanan keuangan, meningkatnya pendapatan dan usaha yang dijalankan, serta meningkatnya kapasitas diri dan sosial. Dengan layanan yang dilakukan oleh lembaga keuangan mikro ini, perempuan menjadi lebih berdaya setidaknya dalam level ekonomi seperti peningkatan pendapatan yang selaras dengan kemampuan untuk membeli, namun demikian pemberdayaan belum sampai pada level sosial politik yang lebih tinggi. Lembaga keuangan mikro ini merupakan batu loncatan bagi perempuan untuk dapat berdaya di level level yang lebih tinggi.
References
Adi, I. R. (2002). Pemikiran-pemikiran dalam pembangunan Kesejahteraan Sosial. Lembaga Penerbit, Fakultas Ekonomi, Universitas Indonesia.
Huraerah, A. (2008). Pengorganisasian dan Pengembangan Masyarakat : Model dan Strategi Pembangunan berbasis Kerakyatan. Bandung : Humaniora.
Ife, Jim. 1995. community development: Creating community alternatives- vision, analysis and practice. Australia : Longman.
Irwanuddin, I. (2017). Peranan bmt dalam pemberdayaan ekonomi bagi perempuan (Studi Kasus BMT Kelompok Usaha Bersama Sejahtera 036 makassar). Laa Maisyir: Jurnal Ekonomi Islam, 4(1).
Jahidin, A. (2016). Kesejahteraan sosial perjalanan dialektika memahami anatomi pekerjaan sosial profesional. Yogyakarta: Penerbit Samudra Biru.
Kabeer, N. (2001). Conflicts over credit: Re-evaluating the empowerment potential of loans to women in rural Bangladesh. World development, 29(1), 63-84.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen.PPPA) (2020). Pembangunan manusia berbasis gender 2020. Jakarta: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen.PPPA). (2020a). Profil Perempuan Indonesia Tahun 2019. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Kratzer, J., & Kato, M. P. (2013). Empowering women through microfinance: Evidence from Tanzania.
Ledgerwood, J. (1998). Microfinance Handbook: An Institutional and Financial Perspective. Wahington DC: The World Bank.
Longwe, D. G. (1989). Marketing of commercial bank services: a case for Malawi (Doctoral dissertation, University of Wales (UCNW, Bangor: Accounting, Banking and Economics)).
Longwe, S. H. (1991). Gender awareness: The missing element in the Third World development project.
Maika, A., & Kiswanto, E. (2007). Pemberdayaan perempuan miskin pada usaha kecil di perdesaan melalui layanan lembaga keuangan mikro. Populasi, 18(1).
Malhotra, A., Schuler, S. R., & Boender, C. (2002, June). Measuring women’s empowerment as a variable in international development. In background paper prepared for the World Bank Workshop on Poverty and Gender: New Perspectives (Vol. 28). Washington, DC: The World Bank.
Maulidia, S., & Nur, M. (2022). Islamic Microfinance Institutions and Empowering Women-Based MSMEs in an Effort to Reduce Poverty: Study at KSPPS Baytul Ikhtiar Bogor. FOCUS, 3(1), 27-47.
Mayoux, L. (2000). Micro-finance and the empowerment of women: A review of the key issues. ILO Working Papers, (993441343402676).
Mayoux, L. (2001). microfinance and women empowerment : rethinking “best practice”. development bulletin 57 :
Midgley, J. (2014). Social development: Theory and practice. London: SAGE Publications Ltd.
Musahwi, M. Awie, & Pitriyani, P. (2021). Pemberdayaan perempuan melalui kredit mikro pola grammen bank (Studi Kasus Anggota Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia Cabang Lebak Banten. Equalita). Jurnal Studi Gender dan Anak, 3(1), 51-65
Neuman, W. L., & Robson, K. (2014). Basics of social research. Toronto: Pearson Canada.
Pemerintah Republik Indonesia. (2013). Undang-Undang No.1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro. Jakarta: Sekretariat Negara.
Pinesti, B. H. (2018). Pemberdayaan perempuan pasca gempa bumi melalui progam kredit mikro koperasi syari’ah gemi di miri sewon bantul. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat, 2(2), 297-322.
Pujiyono, A. (2011). Model pemberdayaan perempuan miskin melalui program keuangan mikro syariah berbasis masyarakat (Program Misykat Dpu-dt). Jurnal Ekonomi & Keuangan Islam, 17-37.
Rahayu, N. S., & Kusumaningrum, R. S. D. (2015). Kontribusi lembaga keuangan mikro syariah terhadap pemberdayaan perempuan (Studi Kasus BMT di Kabupaten Sleman Yogyakarta). Asian Journal of Innovation and Entrepreneurship, 4(03), 162-180.
Rehman, H., Moazzam, D. A., & Ansari, N. (2020). Role of microfinance institutions in women empowerment: A case study of Akhuwat, Pakistan. South Asian Studies, 30(1).
Robinson, M. S. (2001). The microfinance revolution: sustainable finance for the poor. Wahington DC: The World Bank.
Rofiah, K. (2010). Peran lembaga keuangan mikro dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat di kabupaten ponorogo. Kodifikasia: Jurnal Penelitian Islam, 5(1), 147-168.
Rohmah, S. (2014). Model pemberdayaan ekonomi perempuan melalui grassroot microfinance syariah. Sawwa: Jurnal Studi Gender, 10(1), 59-82.
San Marino, W., & Gunawan, G. G. (2021). Upaya pengentasan kemiskinan melalui layanan lembaga keuangan mikro dan program pemberdayaan perempuan di kecamatan rajapolah kabupaten tasikmalaya. Jurnal Inspirasi Bisnis Dan Manajemen, 4(2), 121-132.
Suharto, T. (2005). Konsep dasar pendidikan berbasis masyarakat. Cakrawala Pendidikan, (3).
UNDP. 1995. Human Development Report. New York : Oxford University Press.
Wrigley-Asante, C. (2011). Women becoming bosses: changing gender roles and decision making in Dangme West District of Ghana. Ghana Journal of Geography, 3, 60-87
Recommended Citation
aljihad, ali and wibowo, arif
(2022)
"Pemberdayaan Perempuan Melalui Lembaga Keuangan Mikro,"
Jurnal Pembangunan Manusia: Vol. 3:
No.
2, Article 10.
DOI: 10.7454/jpm.v3i2.1035
Available at:
https://scholarhub.ui.ac.id/jpm/vol3/iss2/10