Jurnal Kajian Stratejik Ketahanan Nasional
Abstract
The demographic bonus is a phenomenon where the population structure is very beneficial in terms of development because the population of productive age is very large, while the proportion of young people is getting smaller and the proportion of old people is not much. Indonesia will get a demographic bonus, which is the number of labor force ages (15-64 years) reaching around 70 percent, while 30 percent of the population is not productive (aged 14 years and under and aged over 65 years) which will occur in 2020-2030 . On the one hand, demographic bonuses benefit because of the abundance of productive Human Resources (HR). But on the other hand, disaster is ready to lurk if the abundant workforce is not of good quality. Productive age population who are not in their best performance will certainly be excluded. Unpreparedness both physically and mentally will make the workforce difficult to compete. Drugs are one of the factors that make productive age performance not prime. The effects of addiction forced him to dwell only on quenching his thirst for taking drugs. Keywords: demographic bonus, drugs, productive, lost generation
References
Fadilah, Rizki Sari. 2015. JOM FISIP No.2 Volume 2 Upaya UNODC (United Nations Office On Drugs And Crime) Dalam Menanggulangi Permasalahan Narkoba Di Indonesia. Universitas Riau. Riau.
Infografis. 2017. Grand Design BNN 2045. Badan Narkotika Nasional. Jakarta.
Infografis. 2017. Laporan Data Bapenas 2017. BAPENAS RI. Jakarta.
Jurnal. 2016. Data Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Tahun 2015. Puslitdatin BNN. Jakarta.
Lilienfeld dan Lilienfeld. 2001. Diunduh dari repository.usu.ac.id tanggal 21 November 2017
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. BNN. Jakarta.
Wan Usman. 2017. Daya Tahan Bangsa.Universitas Indonesia. Jakarta.
Bahasa Abstract
Bonus demografi adalah suatu fenomena dimana struktur penduduk sangat menguntungkan dari sisi pembangunan karena jumlah penduduk usia produktif sangat besar, sedang proporsi usia muda sudah semakin kecil dan proporsi usia lanjut belum banyak. Indonesia akan mendapatkan bonus demografi, yaitu jumlah usia angkatan kerja (15-64 tahun) mencapai sekitar 70 persen, sedang 30 persen penduduk yang tidak produktif (usia 14 tahun ke bawah dan usia di atas 65 tahun) yang akan terjadi pada tahun 2020-2030. Di satu sisi, bonus demografi memberi keuntungan karena melimpahnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang produktif. Namun di sisi lain, bencana siap mengintai apabila angkatan kerja yang melimpah itu tidak berkualitas baik. Penduduk usia produktif yang tidak berada dalam performa terbaiknya tentu akan tersisih. Ketidaksiapan baik secara fisik dan mental akan membuat angkatan kerja kesulitan bersaing. Narkoba adalah salah satu faktor yang membuat performa usia produktif menjadi tidak prima. Efek adiksi memaksa dirinya hanya berkutat dalam memuaskan dahaga mengonsumsi narkoba. Kata kunci: bonus demografi, narkoba, produktif, lost generation
Recommended Citation
Supratman, Dindin and Runturambi, Arthur Josias Simon
(2022)
"Permasalahan Narkoba di Indonesia dan Ancaman Bonus Demografi,"
Jurnal Kajian Stratejik Ketahanan Nasional: Vol. 5:
No.
1, Article 2.
DOI: 10.7454/jkskn.v5i1.10059
Available at:
https://scholarhub.ui.ac.id/jkskn/vol5/iss1/2
Included in
Defense and Security Studies Commons, Other Social and Behavioral Sciences Commons, Peace and Conflict Studies Commons, Terrorism Studies Commons