•  
  •  
 

Jurnal Kajian Stratejik Ketahanan Nasional

Abstract

Kebijakan kepemilikan asing di sektor Perbankan Indonesia sangat longgar jika dibandingkan dengan negara- negara sekitarnya. Pelonggaran sektor keuangan dilembagakan melalui Undang-Undang No. 10/1998 tentang Perbankan. Selain itu, dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) No. 29/1999 tentang Pembelian Saham Bank Umum, mengatur bahwa pihak asing dapat memiliki saham bank komersial hingga 99 persen. Liberalisasi perbankan tidak terlepas dari kondisi ekonomi pada akhir tahun 1997 yang mengalami krisis ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis risiko kebijakan kepemilikan asing di sektor perbankan di Indonesia terhadap ketahanan ekonomi negara. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan menganalisis kebijakan kepemilikan asing di sektor perbankan di Indonesia terhadap ketahanan ekonomi negara menggunakan analisis risiko Hank Prunckun (2010). Hasil penelitian menunjukkan bahwa skala tingkat risiko kebijakan kepemilikan asing hingga 99% berada pada risiko sedang dan tinggi. Risiko sedang dapat diatasi oleh pemerintah dengan melakukan strategi menuntut timbal balik dari pihak asing yang bank-bank dari negara itu memasuki pasar Indonesia. Selain itu, risiko tinggi dapat diatasi oleh pemerintah dengan meninjau semua undang-undang dan peraturan yang terkait dengan kepemilikan asing di sektor ekonomi strategis. Pembatasan kepemilikan asing diperlukan tetapi bisa dilakukan secara bertahap agar pasar tidak menjadi oligopolistik

References

Batubara, M. 2008. Skandal BLBI: Ramai- Ramai Merampok Negara. Jakarta: Haekal Media Center.

Bikker, J.A, et.al. 2011, Assessing Competition with the Panzar-Rosse Model: The Role of Scale, Costs, and Equilibrium. Review of Economics and Statistics

Bonin, J., Hasan, I., Wachtel, P. 2014. Banking in Transition Country. Bank of Finland: BOFIT Discussion Paper No. 8/2014.

Claessens, S., Van Horen, N. 2011. Foreign Banks: Trends, Impact and Financial Stability. DNB Working Paper, No. 330.

Claessens, S., Van Horen, N. 2013. Impact of foreign banks. The Journal of Financial Perspectives Ernst & Young Global Financial Services Institute.

Creswell, J.W., 2014. Research Design: Qualitative, Quantitative and Mixed. Methods Approaches: fourth edition. Sage publications.

Gopalan, S., Rajan, R. S. 2009. Financial Sector De-regulation in Emerging Asia: Focus on Foreign Bank Entry. National University of Singapore: ISAS Working Paper No. 76.

Kasmir. 2007. Dasar-Dasar Perbankan.

Jakarta: Raja Grafindo Persada. Kasmir. 2010. Manajemen Perbankan. Jakarta:

Raja Grafindo Persada. Mintorahardjo, S. 2002. BLBI Simalakama:

Pertaruhan Kekuasaan Presiden

Soekarto. Jakarta: RESI. Mulyaningsih, Tri et.al. 2015. Foreign

Participation and Competition: Evidence from Indonesian Banking. Elsevier; Journal of Financial Stability.

Molyneux, Philip et.al. 2013. Foreign Bank Entry in Sout East Asia. Elsevier;

69

International Review of Financial Analysis.

ISSN: 2620-7419

Jurnal Kajian Stratejik Ketahanan Nasional Vol. 2, No.1, 2019

Terhadap Ketahanan Ekonomi Negara;

Thesis pada Program Studi Kajian Ketahanan Nasional, Sekolah Kajian Stratejik dan Global, Universitas Indonesia.

Tayibnapis, A.Z. 2011. Analisis Kepemilikan Asing dan Strategi Pengendalian Dominasinya dalam Perekonomian Indonesia. Jurnal Ilmiah Sosial dan Humaniora Vol. 6 No.1.

Widyastuti, R.S., Armanto, B. 2013. Kompetisi Industri Perbankan Indonesia. Buletin

Ekonomi Moneter dan Perbankan edisi April 2013. Bank Indonesia.

Perdana, A.W. 2016. Kajian Pembatasan Modal Asing dalam Sektor Perbankan Indonesia dalam Rangka Pembangunan Perbankan Berdaya Saing Internasional. Privat Law Vol. IV No 1.

Prunckun, H. J. 2010. Intelligence Analysis Method of Inquiry for Intelligence Analysis. UK: The Scarecrow Press.

Susanto, R. 2019. Merger dan Akusisi untuk Percepat Pertumbuhan. Probank no.

136 Tahun XXXVI Januari – Maret

2019. Swasana, Rizky Dea Alih (2019): Analisis

Kebijakan Kepemilikan Asing pada Sektor Perbankan di Indonesia

Share

COinS