Abstract
Regional autonomy aims to improve the regional economy in order to create a just and prosperous society. However, the reality is that until now the local government still depends on transfer funds from the Central Government. KPK, through the Monitoring Center for Prevention (MCP) program, known as the corruption prevention system, seeks to enable local governments to increase local taxes. The method used is multiple linear regression with a fixed effect. The results of the study show that the Corruption Prevention System, which is represented by the MCP score, has a positive and significant relationship with local tax revenues. This shows the importance of a corruption prevention system in all local governments by implementing good corporate governance
Bahasa Abstract
Otonomi daerah bertujuan untuk memperbaiki perekonomian daerah agar terciptanya kesejahteraan masyarakat yang adil dan makmur. Namun kenyataannya sampai saat ini pemerintah daerah masih bergantung pada dana-dana transfer dari Pemerintah Pusat. KPK, melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP), yang dikenal dengan sistem pencegahan korupsi berupaya agar Pemerintah Daerah mampu meningkatkan pajak daerah. Metode yang digunakan adalah regresi linier berganda dengan fixed effect. Hasil penelitian menunjukkan Sistem Pencegahan Korupsi yang diwakili dengan skor MCP memiliki hubungan yang positif dan siginifikan dengan pendapatan pajak daerah. Hal ini menunjukkan pentingnya sistem pencegahan korupsi di seluruh pemerintah daerah dengan melaksanakan good corporate governance
References
Arikunto, S. (2002). Prosedur Penelitian : Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.
Asher (2021). The Design of Tax Systems and Corruption. National University of Singapore.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, 2021.
https://www.bpkp.go.id/berita/readunit/46/31964/90/MCP-Tool-untuk-Menilai-Tata- Kelola-Pemerintahan
Becker, G. S. (1968). Crime and Punishment: An Economic Approach. Journal of Political Economy, Vol. 76, No. 2 (Mar. - Apr., 1968), pp. 169-217
BPS, 2016. Produk Domestik Regional Bruto Kabupaten/Kota di Indonesia 2011-2015 November 2016. Jakarta: Badan Pusat Statistik
BPS, 2020. Produk Domestik Regional Bruto Kabupaten/Kota di Indonesia 2016-2020 Juni 2021. Jakarta: Badan Pusat Statistik
Firdaus (2014). Pengaruh pajak daerah dan retribusi daerah Terhadap Belanja Langsung. Jurnal Ekonomi Islam. ISSN: 2442-823X.
Ghura, Dhaneswar (1998). Tax Revenue in Sub-Saharan Africa: Effects of Economic Policies and Corruption. IMF Working Paper. WP/98/135
Goel, R. K. and Nelson, M. A. (1998). Corruption and government size. Public Choice, 97(1– 2), 107–120.
Gujarati, D. N., Porter, D. C., & Gunasekar, S. (2012). Basic econometrics. Tata McGraw-Hill Education.
Ifere, Eugene Okoi, Eko, Eko Omini, (2014). Tax Innovation, Administration and Revenue Generation in Nigeria: Case of Cross River State. International Journal of Economics and Management Engineering. Vol:8, No:5, 2014
Irfan Sofi, 2021. Mendorong Kemandirian Daerah Melalui Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/artikel-dan-opini/mendorong-kemandirian- daerah-melalui-optimalisasi-pendapatan-asli-daerah/ diakses pada 21 Oktober 2021.
Kaufmann, D. (1997). Corruption : The Facts. Foreign Policy , Summer, 1997, No. 107 (Summer, 1997), pp. 114-131. https://www.jstor.org/stable/1149337
Komisi Pemberantasan Korupsi, 2019. Laporan Tahunan KPK, halaman 27. Lampiran Laporan Tahunan 2019 Koordinasi dan Supervisi Wilayah halaman 5-15.
Komisi Pemberantasan Korupsi, 2022. Akses internet https://jaga.id/jendela- pencegahan/korwil?vnk=cad64450 .
Komisi Pemberantasan Korupsi, 2022. Akses internet https://www.kpk.go.id/id/berita/berita- kpk/2527-kpk-jangan-jadikan-skor-mcp-sebagai-syarat-prosedural-semata
Mahfiza (2016). Pengaruh Pengawasan Fungsional Terhadap pengelolaan Keuangan Daerah pada Inspektorat Provinsi Gorontalo. Jurnal Ekonomi Islam. ISSN: 2442-823X
Marliyanti, Arka (2014). Pengaruh PDRB terhadap Pajak Daerah Dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Denpasar. E-Jurnal EP Unud, 3 [6] : 265-271.
Pratiwi, Aryani (2019). Pengaruh Kualitas Pelayanan, Kewajiban Moral, Sanksi Pajak dan Tapping Box pada Kepatuhan Wajib Pajak Hotel. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana. Vol.26.2.Februari (2019): 1357-1385
Republik Indonesia, 1997. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1997 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Republik Indonesia, 2004. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130.
Republik Indonesia, 2009. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126.
Republik Indonesia, 2014. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244.
Republik Indonesia, 2021. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berusaha dan Layanan Daerah. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 20.
Tanzi, Vito; Davoodi, H. (1997). Corruption, Public Investment, and Growth. IMF Working Paper, 3–19.
Recommended Citation
Wibisono, Erfan and Khoirunurrofik, Khoirunurrofik
(2023)
"Analisis Hubungan Pencegahan Korupsi dan Pajak Daerah di Indonesia Tahun 2018-2020,"
Jurnal Kebijakan Ekonomi: Vol. 18:
No.
1, Article 3.
DOI: 10.21002/jke.2023.03
Available at:
https://scholarhub.ui.ac.id/jke/vol18/iss1/3