Abstract
Social security is functioned as a basic protection system for the community against the possibility of socio-economic risks that will arise in the future. One of the social security that is used as protection from the risks that society may face in the future is employment social security. The government encourages to increase the number of people who are protected by employment social security. This study aims to look at the determinants of the factors that affect employment social security participation specifically in the formal sector. By using the random effects model method and panel data consisting of five factors as independent variables from 123 branch offices, the researcher will examine what factors influence the participation of formal sector social security which is divided into two equations. More specific research was also conducted based on the branch office class category which was divided into three namely the main branch office class, the middle branch office class, and the pratama branch office class.
Keywords: Labor Social Security; Supervision and Examination; Services; Panel Data.
Bahasa Abstract
Jaminan sosial berfungsi sebagai sistem perlindungan dasar bagi masyarakat terhadap kemungkinan terjadinya resiko sosial ekonomi yang akan muncul di masa depan. Salah satu jaminan sosial yang digunakan sebagai perlindungan dari resiko yang mungkin dihadapi masyarakat di masa depan yaitu jaminan sosial ketenagakerjaan. Pemerintah mendorong upaya untuk semakin besarnya masyarakat yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Penelitian ini bertujuan untuk melihat determinan (penentu) faktor-faktor yang mempengaruhi kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan secara khusus pada sektor formal. Dengan menggunakan metode random effect model dan data panel yang terdiri dari lima faktor sebagai variabel bebas dari 123 kantor cabang, peneliti akan meneliti faktor-faktor apa saja yang memepengaruhi kepesertaan jaminan sosial sektor formal yang terbagi menjadi dua model persamaan. Dilakukan juga penelitian secara lebih spesifik berdasarkan kategori kelas kantor cabang yang terbagi menjadi tiga yaitu kelas kantor cabang utama, kelas kantor cabang madya, dan kelas kantor cabang pratama.
Kata kunci: Jaminan Sosial Ketenagakerjaan; Pengawasan dan Pemeriksaan; Layanan; Data Panel.
References
Adianto dan Fedryansyah. (2018). Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja dalam Menghadapi ASEAN Economy Community. Jurnal Pekerjaan Sosial. ISSN: 2630-3367 Volume 1 No.2 77-86
Agustiono, Rendy. (2020). Respon Kebijakan Jaminan Sosial Terhadap Munculnya Gig Ekonomi dan Strategi untuk Perlindungan Pekerja Gig Ekonomi: Studi Komparasi di Indonesia dan Australia. Jurnal Institut BPJS Ketenagakerjaan Vol. 5 No.1.
Ariefianto, M.D. (2012). Ekonometrika: Esensi dan Aplikasi dengan Menggunakan Eviews. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Augustin, Eldest. (2017). Behaviour of Saving for Old Age For Workers in Indonesia and the United Kingdom. Jurnal Institut BPJS Ketenagakerjaan Vol 2 No.1.
BPJS Ketenagakerjaan. (2020). Sejarah. Retieved November 1, 2020, from https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/sejarah.html
BPJS Ketenagakerjaan. (2020). Sejarah. Retieved November 1, 2020, from https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/jaminan-kecelakaan-kerja.html
BPJS Ketenagakerjaan. (2020). Sejarah. Retieved November 1, 2020, from https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/jaminan-kematian.html
BPJS Ketenagakerjaan. (2020). Sejarah. Retieved November 1, 2020, from https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/jaminan-hari-tua.html
BPJS Ketenagakerjaan. (2020). Sejarah. Retieved November 1, 2020, from https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/jaminan-pensiun.html
BPJS Ketenagakerjaan. (2020). Sejarah. Retieved November 1, 2020, from https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/peraturan.html
BPJS Ketenagakerjaan. (2020). Peraturan BPJS Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2020 tentang pengawasan dan pemeriksaan terhadap kepatuhan pemberi kerja dalam hal ini perusahaan dalam mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan. Jakarta
Damodar N. Gujarati. (2007). Dasar-dasar ekonometrika. Erlangga, Jakarta.
Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, & Presiden Republik Indonesia. (2003). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Jakarta.
Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, & Presiden Republik Indonesia. (2004). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Jakarta.
Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, & Presiden Republik Indonesia. (2011). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2004 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Jakarta.
Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, & Presiden Republik Indonesia. (2015). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Jakarta.
Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, & Presiden Republik Indonesia. (2015). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun. Jakarta.
Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, & Presiden Republik Indonesia. (2015). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua. Jakarta.
Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, & Presiden Republik Indonesia. (2019). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Jakarta.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan. Peraturan BPJS Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengawasan dan Pemeriksaan Atas Kepatuhan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan. Peraturan Direksi Nomor 35 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengawasan dan Pemeriksaan Atas Kepatuhan Pemberi Kerja Dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Giambiagi, F & Mello, L.D. (2006). Social Security reform in Brazil: Achievements and Ramaining Challenges. OECD Economics Department Working Papers.
Gultom, Ratih Yasnuami. (2016). Pengaruh Perkembangan Makro Indonesia Terhadap Pertumbuhan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Jurnal Institut BPJS Ketenagakerjaan Vol.1.
Gultom, Yohanna M.L. (2019). Transaction Costs and Efficiency in Design-Build Contracting: Empirical Evidence from the Transportation Infrastructure Sector in Oregon. ISSN:1530-9576
Haris, Muhammad. (2019). Analisis Yuridis Terhadap Denda Piutang Iuran BPJS Ketenagakerjaan Yang Tidak Dibayar Oleh Perusahaan Yang Terdaftar (Studi di BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Labuhanbatu Selatan). Medan: Universitas Sumatera Utara
Hayashi, M. (2010). Social Protection in Japan: Current State and Challenges. ERIA Research Project Report No.9
Kamus Besar Bahasa Indonesia. (2020). Tenaga Kerja. Retieved November 1, 2020, from https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/tenaga%20kerja
Mandigma, Ma. Belinda. (2016) Determinants of Social Insurance Coverage in the Philippines. International Journal of Social Science and Humanity, 660-666
Mankiw, N.G. (2006). Makroekonomi (Edisi 6). Jakarta: Penerbit Erlangga
Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia. (2015). Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.
Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia. (2018). Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengenaan dan Pencabutan Sanksi Tidak Mendapat Pelayanan Publik Tertentu Bagi Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara.
Nainggolan, Franataldo, K. (2020). Perkembangan Kegiatan Ekonomi Berbasis Platform Digital: Antara Peluang Kerja dan Kerentanan. Jurnal Institut BPJS Ketenagakerjaan Vol. 5 No.1.
Panggabean, Freadi. (2019). Model Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Indonesia: Dinamika Pertumbuhan Cakupan Kepesertaan. Jakarta: Universitas Indonesia.
Pindyck, Robert dan Rubinfeld, Daniel. (2013). Microeconomics Eight Edition. New York : Pearson Education, Inc.
Rickne, Johanna. (2013). Labor Market Conditions and Social Insurance in China. China Economic Review : 52-68
Sujamto. (1983). Beberapa Pengertian di Bidang Pengawasan. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Sulastomo. (2011). Sistem Jaminan Sosial Nasional: Mewujudkan Amanat Konstitusi. Jakarta: Penerbit Buku Kompas.
Suratman, S., & Junaidi, M. (2019). Sistem Pengawasan Asuransi Syariah Dalam Kajian Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian. Jurnal USM Law e-ISSN: 2621-4105 Vol 2 No. 1.
Thariq, M., dkk.(2020). Pelaksanaan Pengawasan Asuransi Jiwasraya Oleh OJK Provinsi Sumatera Barat di Kota Padang. ISSN: 2086-1702 Vol. 12 No.1.
Tjiptoherijanto, P. (2000). Mobilitas Penduduk dan Pembangunan Ekonomi.
Purwoko, H, D. (2014). Sistem Jaminan Sosial Di Malaysia: Suatu Tata Kelola Penyelenggaraan Per Program Yang Berbasis Pada Pelembagaan Yang Terpisah. E-Journal Widya Ekonomika ISSN 2338-7807 Vol.1 No.1.
Rao, M.P. (2005). Social Security Administration in India – Study of Provident Funds and Pension Scheme. MPRA University of Munich No.1919.
Saefuloh, A.A., dkk. (2015). Kebijakan Pengelolaan Dana Pensiun Sektor Korporasi. Jurnal Ekonomi & Kebijakan Publik Vol.6 No.1.
Sulastiko, Putri.P. (2020). Perkembangan Kegiatan Ekonomi Berbasis Platform Digital: Antara Peluang Kerja dan Kerentanan. Jurnal Institut BPJS Ketenagakerjaan Vol. 5 No.1.
Wulandari, Dwi., dkk. (2020) The Relationship Between Economic Growth and Macroeconomic Indicators in Indonesia. Journal of International Studies, Vol.13 No.2, 139-148.
Recommended Citation
Hasiholan, Ardi and Tjiptoherijanto, Prijono
(2021)
"Determinan Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Formal,"
Jurnal Kebijakan Ekonomi: Vol. 16:
Iss.
2, Article 5.
Available at:
https://scholarhub.ui.ac.id/jke/vol16/iss2/5
Included in
Economics Commons, Public Affairs, Public Policy and Public Administration Commons, Urban Studies and Planning Commons