•  
  •  
 
Jurnal Kebijakan Ekonomi

Abstract

One of the great progress that has been achieved by the Government in the procurement of goods/services or tender is the implementation of the procurement of goods/services through an electronic system (e-procurement). Although the implementation of e-procurement is believed to increase transparency and accountability, however in practice the unfair competition tenders are still found. Meanwhile, to enforce the Competition Law, KPPU uses indirect evidence that can be either an economic analysis or the evidence of communication for deciding collusion in tenders. This study aimed to analyze firm behavior in tender by testing a method that refers to the rules of a competitive tender offer, which are conditional independence and exchangeability test. Focusing on Jakarta’s road repairs tender, this study identifies that there are seven firms that suspected of doing a collusion in the tender as they are failed to pass both of tests.

Bahasa Abstract

Salah satu kemajuan besar yang telah dicapai oleh Pemerintah dalam pengadaan barang/ jasa atau tender adalah pemberlakuan pengadaan barang/jasa melalui sistem elektronik (e-procurement). Meskipun implementasi e-procurement dipercaya dapat meningkatkan transparansi, dan akuntabilitas, namun praktik persaingan dalam yang tidak sehat dalam tender masih ditemui. Sementara itu, dalam upaya penegakan Hukum Persaingan Usaha, selama ini KPPU menggunakan alat bukti tidak langsung (indirect evidence) yang dapat berupa metode analisis ekonomi atau bukti komunikasi untuk memutus perkara-perkara kolusi dalam tender. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perilaku persusahaan dalam tender dengan metode pengujian yang mengacu pada kaidah penawaran tender yang kompetitif, yaitu memenuhi uji conditional independence dan exchangeability. Dengan fokus pada penawaran-penawaran tender perbaikan jalan di Provinsi DKI Jakarta, penelitian ini mengidentifikasi terdapat tujuh perusahaan yang diduga melakukan perilaku kolusif di dalam tender, karena gagal melewati kedua uji tersebut.

References

Amaral, M., Saussier, S., Billon, A.Y., 2011, ‘Expected Number of Bidders and Winning Bids: Evidence from the London Bus Tendering Model.’ Journal of Transport, Economics and Policy. Vol Forthcoming 2011.

Bajari, Pattrick and Lixin Ye, 2003, ‘Deciding Between Competition and Collusion’, The Review of Economics and Statistics. November 2003, vol. 85, no. 4, pp. 971–989.

Organisation for Economic Co-operation and Development, 2009, Pedoman Untuk Mengatasi Kolusi Tender Dalam Pengadaan Publik.

Porter, Robert dan Douglas Zona 1992, ‘Detection of Bid-Rigging in Procurement Auctions.’ Journal of Political Economy, no. 101, pp. 518– 538.

Simatupang, Togar M. dan Kartika, Fanny 2013, ‘Manajemen Pengadaan Publik’, Jurnal Pengadaan November 2013, vol. 3, no. 3, pp. 73-81.

Utama, Kristiono 2012, Analisis Perilaku Conscious Parallelism Dalam Pembuktian Kolusi Tender. Skripsi tidak dipublikasikan. Universitas Indonesia.

DetikNews.2011.‘Wow,RuasJalanyangRusak di Jakarta Tembus Angka 1.010’. https:// news.detik.com/berita/1579692/ wow-ruas-jalan-yang-rusak-di-jakarta- tembus-angka-1010. (Diakses 10 Maret 2015).

Republika News. 2015. ‘Habis Banjir di Jakarta, Munculah Jalan Rusak‘. http:// www.republika.co.id/berita/nasional/ jabodetabek-nasional/15/02/15/ njsk2w-habis-banjir-di-jakarta- munculah-jalan-rusak. (Diakses 10 Maret 2015

Share

COinS