•  
  •  
 

Abstract

Warehouse Receipt System is expected as a solution to overcome the fall in commodity Warehouse Receipt System is expected as a solution to overcome the fall in commodity prices at harvest by storing farmers' harvests in the warehouse. The building manager will issue a Warehouse Receipt as proof of ownership of the goods stored as collateral for the debt that can be transferred by the inventory collateral. Therefore, the government Act No. 9 of 2011 concerning Amendment to Law No. 9 of 2006 concerning the Warehouse Receipt System (SRG Law). This research seeks to answer can the warehouse receipt provisions be referred to as securities that are part of commercial securities? What is the position of the warehouse receipt as a guarantee agency? How is legal protection for warehouse receipt guarantee rights holders? This research is a doctrinal research which analyzes data from the laws and literature regarding warehouse receipt. This research concludes that warehouse receipts are included as securities because they are easily transferred to others, but warehouse receipts are not included as part of commercial securities. Even though warehouse receipts can be used as collateral for debt, collateral for warehouse receipts cannot be used as collateral for loans to banks because they do not meet the criteria of the Banking Law and BI Law. The SRG Law and its implementing regulations say that warehouse receipts can be used as collateral for credit facilities submitted by employers to financial institutions, both banking institutions and non-bank financial institutions. The problem is the extent to which legal protection is given to financial institutions as creditors when the entrepreneur is the Debtor defaults in fulfilling their obligations to creditors.

Keywords: Warehouse Receipt, Warehouse Receipt System, Securities, Commercial Securities and Credit Guarantee

Bahasa Abstract

Sistem Resi Gudang diharapkan sebagai solusi mengatasi jatuhnya harga komoditi saat panen dengan cara menyimpan hasil panen petani di gudang. Pengelola gedung akan mengeluarkan Resi Gudang sebagai dokumen bukti kepemilikan atas barang yang disimpan sebagai jaminan utang yang dapat dialihkan dengan agunan inventori. Oleh karena itu, pemerintah UU No. 9 tahun 2011 tentang Perubahan UU No. 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang (UU SRG). Menjadi pertanyaan, apakah ketentuan resi gudang dapat disebut sebagai surat berharga yang merupakan bagian dari surat berharga komersial? Bagaimana kedudukan resi gudang sebagai lembaga jaminan? Bagaimana perlindungan hukum bagi pemegang hak jaminan resi gudang? Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian doktrinal dengan melakukan analisis terhadap peraturan perundang-undangan dan literatur terkait resi gudang. Hasil penelitian ini mendapatkan bahwa resi gudang termasuk sebagai surat berharga karena mudah dialihkan pada orang lain, tetapi resi gudang bukan termasuk sebagai bagian dari surat berharga komersial. Meskipun resi gudang dapat dijadikan sebagai jaminan utang tetapi agunan resi gudang tidak bisa dijadikan jaminan utang pada perbankan karena tidak sesuai kriteria UU Perbankan dan UU BI. Undang-Undang SRG berikut peraturan pelaksanaannya mengatakan bahwa Resi Gudang dapat dijadikan jaminan atas fasilitas kredit yang diajukan oleh pengusaha kepada lembaga pembiayaan baik lembaga perbankan maupun lembaga pembiayaan non bank. Yang menjadi masalah adalah sampai sejauh mana perlindungan hukum yang diberikan kepada lembaga pembiayaan selaku kreditur manakala pengusaha tersebut selaku debitur wanprestasi dalam memenuhi kewajibannya terhadap kreditor.

Kata Kunci: Resi Gudang, Sistem Resi Gudang, Surat Berharga, Surat Berharga Komersial, dan Jaminan Kredit

References

Buku

Ashibly, Hukum Jaminan, Bengkulu: MIH UNIHAZ, 2018.

Purwosutjipto, H.M.N. Pengertian Pokok Hukum Dagang Indonesia. Jilid 7. Jakarta: Djambatan, 1984.

Cindawati, HJ. Cara Praktis Mengenal Hukum Surat Berharga. Palembang: CV. Putra Penuntun, 2014.

Djumhana, Muhamad. Hukum Perbankan Di Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2000.

H. Salim, HS. Perkembangan Hukum Jaminan Di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers, 2016.

Khairandy, Ridwan. Pokok-Pokok Hukum Dagang Indonesia. Yogyakarta: FH UII Press, 2013.

Muhammad, Abdulkadir. Hukum Dagang Tentang Surat-Surat Berharga. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 2013.

Mulyadi, Kartini dan Gunawan Widjaja. Perikatan Pada Umumnya. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2004)

Ridho, R. Ali. Hukum Dagang tentang Surat Berharga, Perseroan Firma, Perseroan Komanditer, Keseimbangan Kekuasaan dalam PT dan Penswastaan BUMN. Bandung: Remadja Karya, 1988.

Satrio, J. Cessie, Subrogatie, Novatie, Kompensatie & Percampuran Hutang. Bandung: PT. Alumni, 1999.

Sembiring, Santosa. Hukum Perbankan. Bandung: Mandar Maju, 2012.

Soewarso, Indrawati. Aspek Hukum Jaminan Kredit. Jakarta: Institut Bankir Indonesia, 2002.

Subekti, R. Hukum Perjanjian. Jakarta: Intermasa, 1990.

Sutedi, Adrian. Produk-Produk Derivatif Dan Aspek Hukumnya. Bandung: cv. Alfabeta, 2012.

Syahrani, H. Riduan. Seluk-Beluk Dan Asas-Asas Hukum Perdata. PT. Alumni, 2013.

Artikel

Bappebti, “Sistem Resi Gudang: Cita-Cita yang Selalu Digapai.” Buletin Bappebti/Mjl/196/XVII (2018). Hlm. 539-562.

Endang dan Moh. Mustofa, “Analisa Faktor-Faktor Yang Menjadi Kendala Pelaksanaan Sistem Resi Gudang (SRG) Kabupaten Bojonegoro”. Journal Research and Analysis: Economy. Vol 1. No. 20 (2018). Hlm. 45-51.

Toruan, Henry Donald Lbn. dan Jamilus. “QUO VADIS RESI GUDANG SURAT BERHARGA JAMINAN KREDIT (Warehouse Receipt As Loan Security - Quo Vadis?).” Jurnal Penelitian De Jure. Vol. 19. No. 4 (2019).

Yapari, Winda Taurina. “Status Resi Gudang Dalam Hukum Jaminan Kebendaan,” Calyptra: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Universitas Surabaya, Vol. 2. No.2 (2013).

Peraturan Perundang-undangan

Indonesia. Peraturan Bank Indonesia tentang Penerbitan dan Transaksi Surat Berharga Komersial di Pasar Uang. PBI Nomor 19/9/PBI/2017.

Indonesia. Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 7 Tahun 1992, UU Nomor 10 Tahun 1998. LN Tahun 1998 LN. 182 TLN No. 3790.

Indonesia. Undang-Undang tentang Sistem Resi Gudang, UU Nomor 9 Tahun 2011. LN Tahun 2011 No. 78 TLN No. 5231.

Indonesia. Peraturan Pemerintah tentang Sistem Resi Gudang, PP Nomor 36 Tahun 2007. LN Tahun 2007 No. 79 TLN. 4735.

Internet

Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, “KBBI Daring”, tersedia pada https://kbbi.kemdikbud.go.id/, diakses pada tanggal 30 Desember 2019.

Hastuti, Rahajeng Kusumo, “Duet Bappebti & KBI Dorong Pemanfaatan Sistem Resi Gudang.” cnbcindonesia.com, 29 November 2019. Tersedia pada https://www.cnbcindonesia.com/market/20191129162413-17-119127/duet-bappebti- kbi-dorong-pemanfaatan-sistem-resi-gudang. Diakses pada tanggal 30 Desember 2019.

Wicaksono, Lugas. “Menanti Petani Menjadi Tuan dengan Dana Desa.” kompasiana.com, 1 Desember 2017. Tersedia pada https://www.kompasiana.com/lugaswicaksono/ 5a20ea0afcf6811a6d3e0df3/menanti-petani-menjadi-tuan-dengan-dana-desa? page=all. Diakses pada tanggal 30 Desember 2019.

Share

COinS