Abstract
This journal discusses the protection of Micro, Small and Medium Enterprises (MSMEs) against unfair business competition. This research uses literature study on secondary data. The result of the research is the identification of regulations regarding unfair business competition, especially for MSMEs. Regarding the protection for Micro, Small and Medium Enterprises or MSMEs against unfair business competition, there are several aspects, namely the reasons why protection for Micro, Small and Medium Enterprises or MSMEs should be held against unfair business competition and the form of protection provided by the KPPU to MSMEs in unfair business competition.
Keywords: UMKM, protection, unfair business competition, business competition, KPPU.
Bahasa Abstract
Jurnal ini membahas mengenai perlindungan kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terhadap persaingan usaha tidak sehat. Penelitian menggunakan studi kepustakaan terhadap data sekunder. Penelitian bertujuan untuk mengidentifikasi peraturan mengenai persaingan usaha tidak sehat terhadap UMKM. Terkait perlindungan kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM terhadap persaingan usaha tidak sehat terdapat beberapa alasan mengapa harus diadakan perlindungan kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM terhadap persaingan usaha tidak sehat serta bentuk perlindungan yang diberikan oleh KPPU terhadap UMKM pada persaingan usaha tidak sehat.
Kata Kunci:UMKM, perlindungan, persaingan usaha tidak sehat, persaingan usaha, KPPU
References
Buku
Ali, Zainuddin. Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Sinar Grafika, 2016.
Fuady, Munir. Hukum Antimonopoli Menyongsong Era Persaingan Sehat. Cet : Pertama. Bandung: Citra Aditya Bakti, 1999.
Hermansyah, Pokok-Pokok Hukum Persaingan Usaha di Indonesia, Pertama, Jakarta : Kencana, 2008.
Ibrahim, Johnny. Hukum Persaingan Usaha. Kedua. Malang: Bayumedia Publishing, 2007.
Kagramanto, Budi. Mengenal Hukum Persaingan Usaha (berdasarkan UU No. 5 Tahun 1999). Surabaya: Laros, 2015.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha. Hukum Persaingan Usaha Edisi Kedua. Jakarta: Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), 2017.
Lubis, Andi Fahmi et. al. Hukum Persaingan Usaha Antara Teks dan Konteks. Jakarta: Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), 2009.
Nugraha, Putu Putri. A. A Gede Agung Dharmakusuma. Perlindungan Hukum Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Dalam Pelaksanaan Kemitraan dari Perspektif UU No. 5 Tahun 1999. Bali : Fakultas Hukum Universitas Udayana.
Puspaningrum, Galuh. Hukum Persaingan Usaha. Yogyakarta: Aswaja Pressindo, 2013.
Rokan, Mustafa Kamal. Hukum Persaingan Usaha : Teori dan Prakteknya di Indonesia. Cet : Pertama. Jakarta: Rajawali Pers, 2012.
Sjahdeni. Remi. Jurnal Hukum Bisnis: Membudayakan Persaingan Sehat (Volume 19), Jakarta: Yayasan Pengembangan Hukum Bisnis, 2002.
Tri Anggraini, A. M. Larangan praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Perse Illegal dan Rule of Reason, Cet: Pertama. Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003.
Usman, Rachmadi. Hukum Persaingan Usaha di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 2013.
Artikel
Mirawan, 2013, “Aspek Hukum Tentang Pengembangan Usaha Melalui Kemitraan Dalam Perspektif Undang-Undag Nomor 20 Tahun 2008”, Jurnal Ilmu Hukum Legal Opinion Edisi 2 Volume 1.
Yusri, 2014, “Perlindungan Hukum Terhadap Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Dalam Perspektif Keadilan Ekonomi”, Kanun Jurnal Ilmu Hukum Nomor 62 Tahun XVI, April 2014.
Peraturan perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Lembar Negara, LNRI Tahun 1999 Nomor 33, Tambahan LNRI Nomor 3817.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Lembar Negara, LNRI Tahun 2008 Nomor 93.
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha No. 5 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Persaingan Usaha No. 1 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Pengawas Persaingan Usaha.
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Pelaksanaan Kemitraan
Internet
“Sensus Ekonomi 2016”, tersedia pada http://se2016.bps.go.id, diakses pada 25 Mei 2020.
“Potret UMKM Indonesia: Si Kecil yang Berperan Besar”, tersedia pada https://www.ukmindonesia.id/baca-artikel/62 diakses pada 25 Mei 2020.
Recommended Citation
Artharini, Nadia Feby
(2023)
"PERLINDUNGAN BAGI UMKM TERHADAP PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT,"
"Dharmasisya” Jurnal Program Magister Hukum FHUI: Vol. 2, Article 27.
Available at:
https://scholarhub.ui.ac.id/dharmasisya/vol2/iss3/27
Included in
Administrative Law Commons, Banking and Finance Law Commons, Bankruptcy Law Commons, Business Organizations Law Commons, Civil Law Commons, Civil Procedure Commons, Computer Law Commons, Conflict of Laws Commons, Constitutional Law Commons, Construction Law Commons, Contracts Commons, Courts Commons, Criminal Law Commons, Criminal Procedure Commons, Family Law Commons, Government Contracts Commons, Health Law and Policy Commons, Human Rights Law Commons, Insurance Law Commons, International Law Commons, International Trade Law Commons, Internet Law Commons, Jurisprudence Commons, Law and Economics Commons, Law and Philosophy Commons, Law and Politics Commons, Law of the Sea Commons, Legal History Commons, Legislation Commons, Marketing Law Commons, Military, War, and Peace Commons, Oil, Gas, and Mineral Law Commons, Organizations Law Commons, Other Law Commons, Privacy Law Commons, Public Law and Legal Theory Commons, Religion Law Commons, Rule of Law Commons, Social Welfare Law Commons, State and Local Government Law Commons, Supreme Court of the United States Commons, Taxation-Federal Commons, Taxation-Federal Estate and Gift Commons, Taxation-Transnational Commons, Tax Law Commons, Torts Commons, Transnational Law Commons, Transportation Law Commons, Water Law Commons, Workers' Compensation Law Commons