•  
  •  
 

Abstract

One of the goals of the state as stated in the Preamble to the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia is to educate the life of the nation. In the context of achieving the goals of the state, there are various programs in the field of education and culture which are implemented in various ways and mechanisms, one of which is through the government assistance mechanism allocated to the Ministry of Education, Culture, Research, and Technology. In order to ensure that the implementation of the program with the government assistance mechanism can run well in accordance with the predetermined output targets, it is necessary to have adequate internal control and focus on prevention efforts.

Keywords: government aid funds, programs, internal control

Bahasa Abstract

Salah satu tujuan bernegara sebagaimana termaktub pada Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam rangka pencapaian tujuan bernegara tersebut, terdapat beraneka ragam program di bidang pendidikan dan kebudayaan yang dilaksanakan melalui berbagai cara dan mekanisme, salah satunya adalah melalui mekanisme bantuan pemerintah yang dialokasikan pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Guna memastikan pelaksanaan program dengan mekanisme bantuan pemerintah dapat berjalan dengan baik sesuai dengan target keluaran yang telah ditentukan, maka diperlukan sebuah pengawasan intern yang memadai dan berfokus pada upaya pencegahan.

Kata kunci: dana bantuan pemerintah, program, pengawasan intern

References

Buku

Fahrojih, Ikhwan. Pengawasan Keuangan Negara Pemeriksaan Keuangan Negara Melalui Auditor Internal dan Eksternal Serta DPR. Intrans Publishing. Malang. 2016.

Ishaq. Metode Penelitian Hukum dan Penulisan Skripsi, Tesis, Serta Disertasi. Alfabeta. Bandung. 2017.

Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Kencana. Jakarta. 2009.

Muhaimin, Metode Penelitian Hukum. Mataram University Press. Mataram. 2020.

Mulyadi. Auditing. Salemba Empat. Jakarta. 2002.

Nazaroedin, Firmansyah N. dkk. Panduan Teknis Pelaksanaan Anggaran dan Akuntansi Pemerintah Pusat Edisi 21 Tahun 2017. Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Jakarta. 2017.

Soekanto, Soerjono dan Sri Mamudji. Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat. Raja Grafindo Persada. Jakarta. 2010.

Sutedi, Adrian. Hukum Keuangan Negara. Sinar Grafika. Jakarta. 2010.

Artikel

Mifti, Sri dkk. Pengawasan Internal dan Kinerja (Suatu Kajian di kantor Inspektorat Jenderal Departemen Dalam Negeri). Jurnal Ilmiah Ekonomi Bisnis. 14 (3). hlm. 115. 2009.

Peraturan Perundang-Undangan

Indonesia. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400. Kementerian Sekretariat Negara. Jakarta.

Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Jakarta.

Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/220/M.PAN/7/2008 tentang Jabatan Fungsional Auditor dan Angka Kreditnya.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.05/2015 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah Pada Kementerian Negara/Lembaga. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1340. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Jakarta.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2018 tentang Mekanisme Tindak Lanjut Hasil Audit Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 874. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Jakarta.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1145. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Jakarta.

Internet

A, Denty dan Aline R. Pagu Anggaran Kemendikbud Tahun 2021 Sebesar Rp81,5 Triliun. https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2021/01/pagu-anggaran-kemendikbud-tahun-2021-sebesar-rp815-triliun. diakses pada tanggal 2 April 2021.

Share

COinS