•  
  •  
 

Abstract

Education liberalization has become a hot topic of discussion in Indonesia lately, starting with bringing in foreign higher education leaders to Indonesian universities; in the Industrial 4.0 era, Indonesia still lacks qualified information technology experts to support industry 4.0. Educational sciences in Indonesia are now considered to be still unable to compete with educational sciences abroad. The liberalization of education will undoubtedly have a positive impact on the development of academic science in the development of the Indonesian nation. The problem is this paper focuses on the issue of the low quality of education in the field of information technology and the preparation of Indonesian regulatory policies related to education liberalization with the aim that education liberalization can improve the quality of education and competent human resources and can meet the needs of quality human resources. in the Industry 4.0 era.

Keywords: Liberalization of Education, Industry 4.0, National Regulations

Bahasa Abstract

Liberalisasi pendidikan telah menjadi pembahasan yang hangat di Indonesia belakangan ini, yang dimulai dari mendatangkan pemimpin pendidikan tinggi luar negeri ke perguruan tinggi indonesia, pada era Industri 4.0 Indonesia masih kekurangan tenaga ahli teknologi informasi yang berkualitas dalam mendukung industry 4.0. ilmu pendidikan yang ada di Indonesia sekarang dinilai masih belum mampu bersaing dengan ilmu pendidikan di luar negri. Dengan adanya liberalisasi pendidikan tentunya akan membawa dampak positif terhadap perkembangan ilmu pendidikan dalam pengembangan bangsa indonesia. Permasalahan dalam penulisan ini menitik beratkan pada permasalahan rendahnya kualitas pendidikan di bidang teknologi informasi dan persiapan kebijakan-kebijakan peraturan Indonesia terkait liberalisasi pendidikan dengan tujuan agar dengan adanya liberalisasi pendidikan mampu meningkatkan mutu pendidikan dan sumber daya manusia yang berkompeten dan dapat memenuhi kebutuhan sumber daya manusia berkualitas di era Industri 4.0.

Kata Kunci: Liberalisasi Pendidikan, Industri 4.0, Peraturan Nasional

References

Buku

Direktorat Pendidikan Tinggi, Statistik Pendidikan tinggi 2020

Menteri Keuangan dan Asian Development Bank, Innovate Indonesia Unlocking Growth Through Technological Transformation, (Filipina: Asian Development Bank, 2020)

Keraf, Sonny, Etika Bisnis Tuntunan dan Relevansinya. Yogyakarta: Kanisius, 1998

Rasjidi, Lili dan I.B Wyasa Putra, Hukum sebagai Suatu Sistem, Remaja Rosdakarya. Bandung: s.n., 1993

Amiruddin & Zainuddin, Pengantar Metode penelitian hukum. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2004

Sunggono, Bambang, Metodologi Penelitian Hukum, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2003

McKinsey&Company, Industry 4.0 How to Navigate Digitization of Manufacturing Sector, 2015

Oey-gardiner, Mayling dkk, Era Disrupsi – Peluang dan Tantangan Pendidikan Tinggi Indonesia,

Afrina, Eka, dkk. 2018. Vokasi di Era Revolusi Industri: Kajian Ketenagakerjaan di Daerah. Perkumpulan Prakarsa: Jakarta

Peraturan Perundang-Undang

Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Amandemen IV.

Undang-Undang Pendidikan Tinggi, UU Nomor 12 Tahun 2012, LN Nomor 158 Tahun 2012, TLN Nomor 5336

Peraturan presiden nomor 18 tahun 2020, Lampiran II

Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Pendirian Perguruan Tinggi, Nomor 234/U/2000 Tahun 2000

Perjanjian Internasional

WTO, General Agreement on Trade uin Services

Internet

AsiaQuest Indonesia, Indonesia Butuh 9 Juta Tenaga Ahli IT untuk 15 Tahun ke Depan, https://aqi.co.id/news/indonesia-butuh-9-juta-tenaga-ahli-it

Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan, “Visi, Misi. dan Fokus” https://lpdp.kemenkeu.go.id/en/tentang/visi-misi/

Share

COinS