•  
  •  
 

Abstract

Legal protection of intellectual property is an important element in supporting creativity and trade. Indonesia has ratified the Agreement and Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights and has enacted Law number 30 of 2000 concerning Trade Secret. Legal protection of trade secrets aims to protect business actors in trade practices both regionally and internationally. In addition, protection of trade secrets can prevent unfair business competition. Thus, business people have wider opportunities to develop their creativity and business. This research method is a normative research with comparative research type. This study examines the comparison of intellectual property protection laws specifically regarding trade secrets with laws in the United States. The purpose of this comparative normative study is to examine the extent to which the Trade Secret Act can be effective in its application as can be applied in the Supreme Court Decision.

Keywoards: Trade Secret, Dispute, Dispute Settlement

Bahasa Abstract

Perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual merupakan salah satu unsur penting dalam mendukung kreativitas dan perdagangan. Indonesia telah meratifikasi Agreement and Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights dan telah mengundangkan Undang-Undang nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang. Perlindungan hukum terhadap rahasia dagang bertujuan untuk melindungi pelaku usaha dalam praktik perdagangan baik dalam lingkup regional maupun internasional. Selain itu, perlindungan rahasia dagang dapat mencegah terjadinya persaingan usaha tidak sehat. Dengan demikian, para pelaku usaha memiliki kesempatan lebih luas dalam mengembangkan kreativitas dan usahanya. Metode penelitian dalam penelitian ini adalah penelitian normatif dengan jenis penelitian komparatif. Penelitian ini mengkaji perbandingan hukum perlindungan kekayaan intelektual khususnya mengenai rahasia dagang dengan hukum di Amerika Serikat. Tujuan dari penelitian normatif komparatif ini adalah untuk mengkaji sejauh mana Undang-Undang Rahasia Dagang dapat berjalan efektif dalam penerapannya sebagaimana yang dianalisis dalam Putusan Mahkamah Agung.

Kata Kunci: Rahasia Dagang, Sengketa, Penyelesaian Sengketa

References

Buku

Fahmi, Andi dkk. Hukum Persaingan Usaha Antara Teks dan Konteks. Jerman: GiTZ GmbH, 2009.

Chazawi, Adami. Tindak Pidana Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Malang: Bayu Media Publishing, 2007.

Fenwick, West LLP. Trade Secrets Protection A Primer and Desk Reference for Managers and In House Counsel. San Francisco: Fenwick & West LLP.

Is, Muhamad Sadi. Pengantar Ilmu Hukum. Jakarta: PT Kharisma Putra Utama, 2015.

Margono, Sujud dan Amir Angkasa. Komersialisasi Aset Intelektual, Aspek Hukum Bisnis. Jakarta: PT. Gramedia Widia Sarana Indonesia, 2002.

Priapantja, Cita Citrawinda. Budaya Hukum Indonesia Menghadapi Globalisasi Perdagangan atau Perlindungan Rahasia Dagang di Bidang Farmasi. Bandung: Chandra Pratama, 1999.

Ramli, Ahmad M. Perlindungan Rahasia Dagang dalam UU No. 30 Tahun 2000 dan Perbandingannya dengan Beberapa Negara. Bandung: Mandar Maju, 2001.

Saidin., H. OK. Aspek Hukum Hak Kekayaan Intelektual. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2004.

Sudarmanto. KI & HKI, Serta Implementasinya Bagi Indonesia. Jakarta, PT Elex media Komputindo. 2012.

Susilowaty, Etty. Hak Kekayaan Intelektual Dan Lisensi Pada HKI. Semarang: Badan Penerbit Undip Press,2013.

Widjaja, Gunawan. Rahasia Dagang, Seri Hukum Bisnis. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2001.

Artikel

Effendy, Taufik. “Rahasia Dagang Sebagai Bagian Dari Hak Kekayaan Intelektual.” Jurnal Al’ Adl.Vol. VI No. 12. Juli-Desember. 2014: 61.

Legrands, Ghiand Carllo. “Perlindungan Hukum Bagi Pemilik Rahasia Dagang.” Lex Privatum. Vol. 1 Nomor 4. Oktober. 2013: 161.

Semaun, Syahriyah. “Perlindungan Hukum Terhadap Rahasia Dagang,” Jurnal Hukum Diktum. Vol. 9. No. 1. Januari 2011: 32.

Setiawan, Andry. Dewi Sulistianingsih, Rindia Fanny Kusumaningtyas. “Eksistensi Pendaftaran Rahasia Dagang Dan Implementasi Perlindungannya (Studi Di Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah).” Jurnal Law and Justice. Vol. 3 No. 2. Oktober 2018: 77.

Sulasno. “Lisensi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dalam perspektif Hukum Perjanjian di Indonesia.” ADIL: Jurnal Hukum, Vol. 3 No. 2, 2018: 354.

Peraturan

Indonesia. Undang-Undang tentang Rahasia Dagang. UU No. 30 Tahun 2000. LN. No. 242. Tahun 2000. TLN No. 4044.

Subekti, R. & R. Tjitrosudibio. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Jakarta: Pradnya Paramitha, 1980.

United States of America. Uniform Trade Secret Act. UTSA. 1985.

___________________. Defend Trade Secrets Act of. DTSA. 2016.

World Trade Organization. Agreement and Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights Uniform Trade Secret Act with 1985. TRIPs. 1995.

Putusan

Mahkamah Agung. Putusan Mahkamah Agung Nomor 332 K/PID.SUS/2013

Internet

Amrikasari, Risa. “Peran TRIPs Agreement dalam Perlindungan Kekayaan Hak Intelektual.” https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt5924 07520f6f7/peran-trips-iagreement-i-dalam-perlindungan-hak-kekayaan-intelektual/. Diakses pada 3 Mei 2020.

Digital Media Law Project. “Basic of a Trade Secret Claim.” https://www.dmlp.org/legal-guide/basics-trade-secret-claim. Diakses pada 5 Juni 2020.

Foley, Jeanne M. Gills and Lardner. “What’s Reasonable?—Protecting and Enforcing Trade Secrets In The Digital Age.” https://www.foley.com/en/files/uploads/AIPLA%20Article%20on%20DTSA%20and%20Reasonable%20Efforts%20to%20Protect%20Trade%20Secrets%2048.pdf. Diunduh pada 5 Mei 2020.

Holland and Knight. “The Impact of the New Federal Trade Secrets Act on Trade Secret Litigation.” https://www.hklaw.com/en/insights/publications/2018 /07/the-impact-of-the-new-federal-trade-secrets-act-on. Diakses pada 5 Mei 2020.

Share

COinS