•  
  •  
 

Abstract

This journal aims to discuss the protection of copyright law against tapes converted into the form of a sound recording or a tool shaped CD (Compact Disc), in addition it is to discuss how enforcement against violations fixation in a piece of music that is poured into a recording tool so that it can be enjoyed through the CD. This journal will discuss about the forms of piracy which often occur in the field of copyright songs and music. In this journal will be discussed also about violations in the field of copyright songs or music that will be penalized firmly from both civil penalties and criminal sanctions as well and of course the existence of indemnity against such violations, because to eradicate the problem of piracy of copyrighted songs or music required the intervention of the Government in the enforcement of the law with the help of a tool such as State police, prosecutors, and customs as well, With the legal protection of copyright

Keywords: Copyright, Fixation, Musical Works, Sound Recorder, CD (Compact Disc)

Bahasa Abstract

Jurnal ini bertujuan untuk membahas perlindungan hukum Hak Cipta terhadap hasil rekaman yang dikonversi ke dalam bentuk alat rekam suara ataupun berbentuk CD (Compact Disc), selain hal tersebut untuk membahas bagaimana penegakan terhadap pelanggaran-pelanggaran atas fiksasi dalam karya musik yang dituangkan ke dalam alat rekaman sehingga dapat dinikmati melalui CD. Jurnal ini akan membahas mengenai bentuk-bentuk pembajakan yang kerap kali terjadi pada bidang Hak Cipta lagu dan musik. Dalam jurnal ini akan dibahas pula mengenai pelanggaran dalam bidang Hak Cipta lagu atau musik yang akan dikenakan sanksi tegas baik dari sanksi perdata dan juga sanksi pidana dan tentunya adanya ganti rugi terhadap pelanggaran tersebut, karena untuk memberantas masalah pembajakan Hak Cipta lagu atau musik dibutuhkan campur tangan pemerintah dalam penegakkan hukumnya dengan bantuan dari pihak alat negara seperti, kepolisian, kejaksaan dan juga bea cukai. Dengan adanya perlindungan hukum terhadap Hak Cipta diharapkan dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran terhadap bentuk fiksasi dalam karya musik yang dikonversi ke dalam sebuah alat rekam.

Kata Kunci: Hak Cipta, Fiksasi, Karya Musik, Alat Rekam, CD (Compact Disc)

References

Buku

Muhammad, Abdulkadir. Hukum Harta Kekayaan. Bandung: Penerbit PT. Citra Aditya Bakti, 1994.

Sommeng, Andy N. Panduan Pelaksanaan Peraturan Cakram Optik. Tanggerang, 2009.

Poernomo, Bambang. Orientasi Hukum Acara Pidana. Yogyakarta: Amarta Buku, 1984.

DITJEN HKI, Buku Panduan HKI. Jakarta: 2003.

Eddy Damian, Hukum Hak Cipta menutur Beberapa Konvensi Internasional, Undang-Undang Hak Cipta 1997 dan Perlindungan terhadap Buku serta Perjanjian Penerbitnya. Bandung: Alumni, 1999.

Susilowati, Etty. Hak Kekayaan Intelektual dan Lisensi Pada HKI. Semarang: Penerbit Undip, 2013.

Supramono, Gatot. Masalah Penangkapan dan Penahanan dalam tingkat Penyidikan Tindak Pidana Hak Cipta. Jakarta: Pustaka Kartini, 1989.

Adosumarto, Harsono. Hak Milik Intelektual Khususnya Hak Cipta. Jakarta: Akademika Pressindo, 1989.

Simongkir, J.C.T. Melindungi Hak Pencipta yang Berfungsi Sosial. Jakarta: Suara Pembaharuan, 1991.

Djumhana, Muhammad dan R. Djubaedillah, Hak Milik Intelektual Sejarah, Teori dan Prakteknya di Indonesia, Edisi Revisi Bandung: Citra Aditya Bakti, 2003.

Hasibuan, Otto. Hak Cipta di Indonesia, Tinjauan Khusus Hak Cipta Lagu, Neighbouring Rights, dan Collecting Society. Bandung: PT. Alumni, 2008.

Syarifin, Pipin., Dedah Jubaedah, Peraturan Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia Bandung: Pustaka Bani Quraisyi, 2004.

Sardjono, Agus. Hak Cipta dalam Design Grafis. Jakarta: Yellow Dot Publishing, 2008.

Setiawan, R. Pokok-Pokok Perikatan. Bandung: Bina Cipta, 1977.

Rachmadi, Usman. Hukum Hak atas Kekayaan Intelektual Perlindungan dan Dimensi Hukumnya di Indonesia. Bandung:Alumni, 2003.

Jened, Rahmi. Perlindungan Hak Cipta Pasca Persetujuan Trips, Surabaya: Yuridika Press, 2001.

Soekanto, Soerjono. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: Rajawali Pers.

Soekanto, Soerjono. Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta: UI-Press, 2012.

Gautama, Sudargo., Rizawanto Winata, Konvensi-Konvensi Hak Milik Intelektual Baru Untuk Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti, 1997.

Tim Lindsey, et al, Hak Kekayaan Intelektual Suatu Pengantar. Bandung: PT. Alumni, 2002.

Peraturan Perundang-undangan

Indonesia, Undang-Undang tentang Hak Cipta, UU No. 28 Tahun 2014, LN. No. 266, TLN No. 5599.

Indonesia, Undang-Undang tentang Hak Cipta, UU No. 19 Tahun 2002 LN. No. 85, TLN NO. 4220

Indonesia, Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana, UU No.8 Tahun 1981 LN. No.76, TLN. No.3209

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Internet

http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5437a94407a6a/menyoal-penyempitan-doktrin-fiksasi-dalam-uu-hak-cipta-terbaru-broleh--risa-amrikasari--ss--mh (Diakses 15 April, 2020)

Share

COinS