•  
  •  
 

Abstract

This study discusses the politics of mining law in the implementation of the obligation to process and purify minerals and coal to improve the quality of minerals and coal in Indonesia. The research focuses on the legal politics that occur in the implementation obligations in developing mineral and coal processing and refining in the country to improve the quality of minerals and coal before being exported abroad. This study also discusses the paradigm of mining regulations in processing and refining since the mining law in post-independence to reformation. The results of this study indicate that there are still problems in the development of processing and refining by mining companies, because from the first mining law regulations until now the development of processing has not been realized properly.

Keywords: mining, legal politics, processing and refining, Indonesia

Bahasa Abstract

Penelitian ini membahas politik hukum pertambangan dalam pelaksanaan kewajiban pengolahan dan pemurnian mineral dan batubara untuk meningkatkan mutu mineral dan batubara di Indonesia. Penelitian berfokus pada politik hukum yang terjadi pada kewajiban pelaksanaan dalam membangun pengolahan dan pemurnian mineral dan batu bara di dalam negeri untuk meningkatkan mutu mineral dan batubara sebelum diekspor ke luar negeri. Penelitian ini juga membahas paradigma peraturan pertambangan dalam pengelohan dan pemurnian sejak undang-undang pertambangan pada pasca kemerdekaan hingga reformasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa masih terdapat masalah dalam pembangunan pengolahan dan pemurnian oleh perusahaan tambang, karena dari peraturan undang-undang pertambangan yang pertama hingga saat ini pembangunan pengolahan belum terealisasi secara baik.

Kata kunci: pertambangan, politik hukum, pengolahan dan pemurnian, Indonesia

References

Buku

Departemen Pertambangan dan Energi, 50 Tahun Pertambangan dan Energi dalam Pembangunan. Jakarta: Departemen ESDM, 1995.

H.S., Salim. Hukum Pertambangan di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers, 2008.

Hayati, Tri. Era Baru Hukum Pertambangan: Di Bawah Rezim UU No. 4 Tahun 2009. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2015.

Saleng, Abrar. Hukum Pertambangan. Yogyakarta: UII Press, 2004.

Thalib, Sajuti. Hukum Pertambangan Indonesia. Bandung: Akademi Geologi dan Pertambangan, 1974.

Artikel

Damayanti, Chyntia., Kartika Sari Dian Pratama, dan Mochammad Najib lmanullah. “Urgensi Pembangunan Smelter oleh Perusahaan Tambang di Indonesia Sesuai Amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.” Privat Law. Vol. 2, No. 6 (2014). Hlm. 5-11.

Mundzir, Hudriyah., Sri Hudiarini, dan Shohib Muslim. “Hukum Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara dengan Pendekatan Economic Analysis of Law,” Prosiding SENTIA. Vol. 8 (2016). Hlm. 16-22.

Muttaqiyatin Woro Prawidini. dan B. S. Eko Prakoso. “Persepsi Masyarakat Terhadap Rencana Pembangunan Pabrik Pengolahan Dan Pemurnian (Smelter) di Kawasan Industri Pomako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika Papua.” Jurnal Bumi Indonesia. Vol. 6 No. 1 (2017). Hlm. 1-8.

Pigome, Martha. “Politik Hukum Pertambangan Indonesia dan Pengaruhnya pada Pengelolaan Lingkungan Hidup di Era Otonomi Daerah.” Masalah-Masalah Hukum. Vol. 40 No 2 (2011). Hlm. 215-223.

Qurbani, Indah Dwi. “Politik Hukum Pengelolaan Minyak dan Gas Bumi di Indonesia.” Arena Hukum. Vol. 6, No. 2 (2012). Hlm. 79-154.

Peraturan perundang-undangan

Indonesia, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara, UU No. 4 Tahun 2009, LN No. 4, TLN No. 4959.

Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, PP No. 23 Tahun 2010, LN No. 259, TLN No. 5111.

Internet

Kementerian Perindustrian Republik Indonesia. “Pengolahan dan pemurnian di dalam Negeri“, 18 Juli 2012. Tersedia pada http://www.kemenperin.go.id/artikel/3809/Pengolahan-dan-Pemurnian-di-Dalam-Negeri, diakses pada tanggal 13 Desember 2019.

Kementerian Perindustrian. “ESDM dan Kemenperin Susun Roadmap Smelter,” Kementerian Perindustrian, 9 Mei 2016. Tersedia padahttp://www.kemenperin.go.id/artikel/15209/ESDM-dan-Kemenperin-Susun-Roadmap-Smelter, diakses pada tanggal 14 Desember 2019.

Leonard, Lucky. “Dualisme Izin Smelter Bingungkan Pelaku Usaha,” Bisnis.com, 7 Februari 2018. Tersedia pada https://ekonomi.bisnis.com/read/20180207/44/735880/dualisme-izin-smelter-bingungkan-pelaku-usaha, diakses pada tanggal 14 Desember 2019.

Noel, Fransiska. “Pabrik Pengolahan dan Pemurnian Belum Jadi, Freeport Sudah Lima Kali Ekspor Konsentrat,” Tribun News, 7 Desember 2016. Tersedia pada http://manado.tribunnews.com/2016/12/07/pabrik-pengolahan-dan-pemurnian-belum-jadi-freeport-sudah-lima-kali-ekspor-konsentrat, diakses pada tanggal 12 Desember 2019.

Zuraya, Nidia. “Dirjen Minerba: 24 Smelter Telah Beroperasi di Indonesia,” Republika, 12 Januari 2018. Tersedia padahttps://www.republika.co.id/berita/ekonomi/makro/18/01/12/p2ey3n383-dirjen- minerba-24-smelter-telah-beroperasi-di-indonesia, diakses pada tanggal 12 Desember 2019.

Share

COinS