Abstract
Abstract
Diplomatic Representatives as the official representatives of their sending state in Indonesia have privileges in the form of legal immunity that comes from their diplomatic missions they carry out based on the 1961 Vienna Convention. The problems arise when Indonesian citizens who work for the Diplomatic Representatives often receive unfair treatment and experience unilateral termination of employment. In this journal, the absoluteness of the immunity is trying to be penetrated to protect the rights of local workers who have been violated. Even though the Labor Court has handed down a decision that grants the local workers the right for their termination, the decision cannot be executed against the Diplomatic Representative because of the principle of immunity that the Diplomatic Representative still has.
Keywords: immunity, execution of decision, diplomatic relations and legal security.
Bahasa Abstract
Abstrak
Perwakilan Diplomatik sebagai perwakilan resmi dari negara pengirim yang ada di Indonesia memiliki hak keistimewaan berupa kekebalan hukum yang lahir atas misi diplomatik yang dijalankannya berdasarkan Konvensi Wina 1961. Permasalahan muncul ketika warga negara indonesia yang bekerja pada Perwakilan Diplomatik tersebut sering kali mendapatkan perlakuan tidak adil dan mengalami pemutusan hubungan kerja secara sepihak. Kekebalan hukum yang bersifat absolut berusaha ditembus untuk melindungi hak dari para pekerja yang telah dilanggar. Meskipun Pengadilan Hubungan Industrial telah menjatuhkan putusan yang mengabulkan dan memberikan hak pekerja lokal atas pemutusan hubungan kerja dimaksud, putusan tersebut tidak dapat dieksekusi terhadap Perwakilan Diplomatik karena asas kekebalan hukum yang masih dimiliki oleh Perwakilan Diplomatik tersebut.
Kata Kunci: kekebalan hukum, eksekusi putusan, hubungan diplomatik dan kepastian hukum
References
Daftar Pustaka
Buku
Amirudin dan Zainal Asikin, Pengantar Metode Penelitian Hukum, PT Raja Grafindo Perkasa, Jakarta, 2006.
Boer Mauna, Hukum Internasional; “Pengertian, Peranan Dan Fungsi Dalam Era Dinamika Global”, Bandung, PT. Alumni, 2005.
Dr. FX. Adji Samekto, S.H., M.H., Negara Dalam Dimensi Hukum Internasional, PT Citra Aditya Bakti, Bandung, 2009.
Lalu Husni, Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, Rajawali Pers, Jakarta, 2006.
Prof. Dr. Peter Mahmud Marzuki, S.H., M.H., LL.M., Penelitian Hukum, Cetakan ke-13, Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2017.
Satjipto Rahardjo, Ilmu Hukum, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2021.
Sidharta, Karakteristik Penalaran Hukum Dalam Konteks Keindonesiaan, Alumni, Bandung, 2006.
Sudikno Mertokusumo, Bab-Bab Tentang Penemuan Hukum, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1993.
Sumaro Suryono Kusumo, 1995, Hukum Diplomatik Teori dan Kasus, Alumni, Bandung.
Thamrin Bakri dkk, Pedoman Perjanjian Kerja, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bali, 2005.
Artikel
Lord Lloyd dalam Mirza Satria Buana, Hubungan Tarik-Menarik Antara Asas Kepastian Hukum (Legal Certainpi) Dengan Asas Keadilan (Substantial Justice) Dalam Putusan-Putusan Mahkamah Konstitusi, Yogyakarta, Tesis Magister Ilmu Hukum Universitas Islam Indonesia, 2010, hlm. 34.
Mario Julyano, Aditya Yuli Sulistyawan, Pemahaman Terhadap Asas Kepastian Hukum melalui Konstruksi Penalaran Positivisme Hukum, Jurnal Crepido, hlm. 14, diakses pada 30 Maret 2021
Sandro Garofalo, Internationational Labor Organization Weighs in on Dispute over Labor rights at the British Embassy, Article, April 2007
Sefriani, Legal Protection on Local Employee Rights Related with Foreign Mission Immunity in Indonesia, International Journal of Social Science and Humanity, vo. 5, No. 11, November 2015
State Practice on Sovereign Immunity in Employment Disputes Involving Embassy and Consular Staff, Center for Global Challenges, Yale Law School, December 2015, hlm. 5
Internet
PHK Sepihak pada Perwakilan Negara Asing di Indonesia, https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt4d2e56023fa00/phk-sepihak-pada-perwakilan-negara-asing-di-indonesia, diakses pada tanggal 1 April 2020.
Sekilas tentang ILO, www.ilo.org., diakses tanggal 29 Mei 2021.
Sony Reverend, Fungsi ILO, http://sonyrev.blogspot.co.id/2011/12/fungsi-ilo.html, diakses tanggal 29 Mei 2021.
Recommended Citation
Seruni, Retna
(2022)
"KEPASTIAN HUKUM EKSEKUSI PUTUSAN PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL TERHADAP PERWAKILAN DIPLOMATIK DI INDONESIA,"
"Dharmasisya” Jurnal Program Magister Hukum FHUI: Vol. 1, Article 32.
Available at:
https://scholarhub.ui.ac.id/dharmasisya/vol1/iss4/32