Abstract
Abstract
Intellectual Property Rights (IPR) continues to grow due to the progress of technology and science that is growing. Trade secret is information that is not known by the public in the field of technology and/or business and has economic value because it is useful in business activities, and is kept confidential by the owner of the trade secret. In the event that a trade secret is owned by a company, various efforts are made by the company to protect the trade secret, one of which is done by making Confidentiality Information Agreements for employees or former employees. The owner of a trade secret has the right to grant a license or permission to his employees to know the confidential information in writing which is attached to the employment agreement. However, if an employee of the company commits a violation of a trade secret, the company can take any legal action against the employee who has committed the violation. In this article, the author will discuss the violation of trade secrets and analyze the District Court Decision Number 112/Pid.Sus/2019/Pn.Mnd in terms of the provisions in Law Number 30 of 2000 concerning Trade Secrets.
Keywords: Trade Secret, Confidentially Information Agreement, Trade Secret Violation
Bahasa Abstract
Abstrak
Hak Kekayaan Intelektual (HKI) terus berkembang disebabkan adanya kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan yang semakin berkembang. Rahasia dagang adalah informasi yang tidak diketahui oleh umum di bidang teknologi dan/atau bisnis dan mempunyai nilai ekonomi karena berguna dalam kegiatan usaha, serta dijaga kerahasiaannya oleh pemilik rahasia dagang. Dalam hal rahasia dagang dimiliki oleh suatu perusahaan, berbagai upaya dilakukan oleh perusahaan untuk melindungi rahasia dagang tersebut yang salah satunya dilakukan dengan cara membuat Perjanjian Kerahasiaan Informasi bagi para pegawai atau mantan pegawainya. Pemilik rahasia dagang mempunyai hak untuk memberikan lisensi atau izin kepada karyawannya untuk mengetahui informasi yang bersifat rahasia tersebut secara tertulis yang dilampirkan dalam perjanjian kerja. Namun apabila karyawan dari perusahaan melakukan suatu pelanggaran atas rahasia dagang, perusahaan dapat melakukan tindakan hukum apa saja terhadap karyawan yang telah melakukan pelanggaran tersebut. Pada artikel ini, penulis akan membahas mengenai pelanggaran rahasia dagang dan menganalisa Putusan Pengadilan Negeri Nomor 112/Pid.Sus/2019/Pn.Mnd ditinjau dari ketentuan di dalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 2000 Tentang Rahasia Dagang.
Kata Kunci: Rahasia Dagang, Perjanjian Kerahasiaan Informasi, Pelanggaran Rahasia Dagang
References
Daftar Pustaka
Artikel
Gerungan, Anastasia E. “Perlindungan Hukum Terhadap Rahasia Dagang ditinjau dari Aspek Hukum Perdata dan Pidana di Indonesia.” Jurnal Hukum UNSRAT Vol. 22 No. 5 (Januari, 2016).
Paat, Yanni Lewia. "Penyelesaian Sengketa Rahasia Dagang Menurut Hukum Positif Indonesia". Jurnal Lex et Societatis Vol. I No. 3 Nomor 3, 2013.
Buku
Widjaja, Gunawan. Pemilik Rahasia Dagang dan Pemegang Rahasia Dagang. Jakarta: Business News, 2001.
Djumhana, Muhammad dan R. Djubaedillah, Hak Milik Intelektual. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2003.
Merges, Robert Patrick. Patent Law and Policy, Cases and Materials, Second Edition. 1997.
Purba, Achmad Zen Umar. Hak Kekayaan Intelektual Pasca TRIPs. Bandung: PT Alumni, 2005.
Black, Henry Campbell. Black's Law Dictionary With Pronunciations. St. Paul Minn: West Publishing Co., 1990.
Lindsey, Tim, Eddy Damian, Simon Butt, Tomi Suryo Utomo. Hak Kekayaan Intelektual Suatu Pengantar. Bandung: Alumni, 2011.
Muhammad, Abdulkadir, Kajian Hukum Ekonomi Hak Kekayaan Intelektual. Bandung: PT Citra Aditya, 2001.
Gautama, Sudargo dan Rizawanto Winata, Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Peraturan Baru Desain Industri. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2000.
Karya Ilmiah
Susilo, Agus Broto. Laporan Akhir Tim Analisa dan Evaluasi (AE) tentang Rahasia Dagang (UU No. 30 Tahun 2000). Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, 2010.
Sugiyarto, Novita Putriana. Tinjauan Yuridis Terhadap Sengketa Rahasia Dagang (Analisis Putusan Nomor 280/Pdt.G/2008/PN.Bks). Skripsi Universitas Muhammadiyah Surakarta, Surakarta: Universitas Muhammadiyah, 2018.
Hadiarianti, Venantia S. Memahami Hukum Atas Karya Intelektual Edisi Revisi, Jakarta: Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, 2015.
Peraturan Perundang-undang
Indonesia. Undang-Undang Rahasia Dagang. UU No. 30 Tahun 2000, LN No. 242 Tahun 2000, TLN No. 4045.
Putusan
Pengadilan Negeri Nomor 12/Pid.Sus/2019/PN.Mnd.
Recommended Citation
Arsyad, Khaidir Tiar
(2022)
"ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSANNYA PADA SUATU PERKARA RAHASIA DAGANG DITINJAU DARI KETENTUAN PERUNDANG-UNDANGAN TENTANG RAHASIA DAGANG (Studi Putusan Pengadilan Negeri Nomor 112/PID.SUS/2019/PN.Mnd),"
"Dharmasisya” Jurnal Program Magister Hukum FHUI: Vol. 1, Article 21.
Available at:
https://scholarhub.ui.ac.id/dharmasisya/vol1/iss4/21