Abstract
In the progress of the tourism industry, hotels play an important role in serving tourists visiting tourist destinations. Determination of hotel bookings that depend on reviews makes many management in hotels continue to strive to apply the principles of occupational health and safety. Due to the frequent occurrence of minor work accidents, management and workers do not realize that this is part of the work accident so that the concept of culture of discipline is not formed on the workers, if they do not carry out work health and safety. This is due to the absence of strict supervision to carry out in-depth search processes in the event of workplace accidents in the workplace for workers / laborers affected by work accidents through standards set by management and trade unions before, after and when working.
Keywords: Human Resources, occupational Health and Safety, Hotel.
Bahasa Abstract
Dalam kemajuan industri pariwisata, hotel memegang peranan penting dalam melayani wisatawan yang berkunjung ke tujuan wisata. Penentuan pemesanan hotel yang bergantung pada review membuat banyak managemen di hotel terus berupaya untuk menerapkan prinsip kesehatan dan keselamatan kerja. Akibat seringnya terjadi kecelakaan kerja minor membuat managemen serta pekerja tidak menyadari itu merupakan bagian dari kecelaakaan kerja sehingga tidak terbentuk konsep budaya disiplin pada pekerja, jika tidak melaksanakan kesehatan dan keselamatan kerja. Hal ini dikarenakan belum adanya pengawasan yang ketat untuk melakukan proses penelusuran secara mendalam apabila terjadi kecelakaan kerja di tempat kerja untuk pekerja / buruh yang terkena kecelakaan kerja melalui standard yang telah ditetapkan oleh managemen maupun serikat pekerja sebelum, setelah dan ketika bekerja.
Kata kunci: Sumber Daya Manusia, Kesehatan dan Keselamatan Kerja, Hotel.
References
Artikel
Naipinit, Aree and Thirachaya Maneenetr. “Community Participation in Tourism Managemen in Busai Village Homestay, Wangnamkheo District, Nakhon Ratchasima Province, Thailand.” International Business & Economic Research Journal., January 2010, Volume 9, Number 1.
Park, C. and Lee, T.M. Antecedents of online reviews’ usage and purchase influence:an empirical comparison of US and Korean Consumers. Journal of Interactive Marketing, Vol. 23 No. 4, 2009.
Ruyter K, Wetzels M, Feinberg R. Role. Stress in call centers: Its effects on employee performance and satisfaction. Journal of Interactive Marketing, 2001.
Buku
Afriantoni, Edy Karno, dan E. Hamzah Suaidi. Isu-Isu Kritis dalam Pendidikan Tinggi: Sebuah Tinjauan Aktual terhadap Praktik Pendidikan Tinggi di Indonesia. Yogyakarta: Deepublish, 2016.
Heinrich, H. W. Industrial accident prevention: a scientific approach (4th ed.). New york: McGraw-Hill, 1959.
Hermawan, H. Brahmanto, E., & Hamzah, F. Pengantar Manajemen Hospitality. Pekalongan: PT Nasya Expanding Managemen, 2018.
Husni, Lalu. Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia. Ed. Rev., Cet. Ke-11, Jakarta: Rajawali Pers, 2012.
Kebijakan, Tim Analisa. Strategi Kebijakan Perencanaan Pembangunan Pariwisata Di Pulau-Pulau Kecil Sebagai Pusat Pertumbuhan. Jakarta: Bappenas, 2015.
Koeshartono, D. & M.F. Shellyana Junaedi., Hubungan Industrial Kajian Konsep dan Pembahasan. Yogyakarta : Universitas Atma Jaya, 2005.
Kusumaatmadja, Mochtar, Konsep-konsep Hukum dalam Pembangunan, Bandung: Penerbit P.T. Alumni, 2004.
Mangkunegara, Anwar Prabu. Manajemen Sumber Daya Manusia. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 2002.
Simatupang, Violetta. Hukum Kepariwisataan Berbasis Ekspresi Budaya. Bandung: Penerbit P.T. Alumni, 2015.
Sutedi, Adrian. Hukum Perburuhan, Jakarta : Sinar Grafika, 2009.
Wahyudi, H. Alwi. Ilmu Negara dan Tipologi Kepemimpinan Negara. Jakarta: Pustaka Pelajar, 2014.
Peraturan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Tahun 2010-2025.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2015-2019.
Peraturan Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Internet
Kabar Indonesia, “Peran Perhotelan dalam Kepariwisataan,” diunduh melalui
http://www.kabarindonesia.com/berita.php?pil=15&dn=20081128063914, diakses pada 31 Maret 2019
Sindonews, “Indonesia Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2017,” diunduh melalui
https://lifestyle.sindonews.com/read/1254106/156/indonesia-destinasi-wisata-terbaik-dunia-2017-1509679929, Diakses pada 31 September 2019
Ibrahim, “Begini Laju Dunia Pariwisata Indonesia menurut Ahli,” diunduh melalui https://m.merdeka.com/jateng/wisata/begini-laju-dunia-pariwisata-indonesia-menurut-ahli-170513v.html, diakses 22 September 2019
Komsary, Kasih Cakaputra, “4 Pilar Pembangunan Kepariwisataan Indonesia,” diunduh melalui https://tourism.binus.ac.id/2017/04/20/4-pilar-pembangunan-kepariwisataan-indonesia/, diakses 22 Desember 2019
Organization, The World Tourism. “Glosarry of Tourism Term.” diunduh melalui http://statistics.unwto.org/sites/all/files/docpdf/glossaryterms.pdf, diakses 22 Desember 2019.
Kovensi Internasional
Universal Declaration of Human Right, 1949.
The United Nations for World Tourism Organization (UNWTO) Report, 2013.
Tourism Bill of Rights and Tourist Code, 1985.
Nation, United. International Recommendation for Tourism Statistic 2008. New York: United Nation, 2010.
Recommended Citation
Istriarto, Thomas
(2021)
"ANALISA PENERAPAN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA DI HOTEL X,"
"Dharmasisya” Jurnal Program Magister Hukum FHUI: Vol. 1, Article 31.
Available at:
https://scholarhub.ui.ac.id/dharmasisya/vol1/iss3/31
Included in
Administrative Law Commons, Civil Law Commons, Constitutional Law Commons, Criminal Law Commons, International Law Commons