Abstract
Domestic textile industry should ideally get protection through the application of safeguard policies. The WTO Agreement on Safeguard is an instrument established by the World Trade Organization to provide protection for domestic industries that suffer losses due to a flood of textile imports. The impact of increasing the volume of imports of textiles, especially fabrics that occur in Indonesia, can be further studied to determine the relationship of causality with serious losses or the threat of serious losses to the domestic industry. So that with the BMTPS domestic textile companies get the opportunity to improve their financial condition through increased sales at a favorable price level
Bahasa Abstract
Industri tekstil dalam negeri idealnya mendapatkan perlindungan dengan penerapan pengamanan atau perdagangan (safeguard). WTO Agreement on Safeguard adalah salah satu instrument yang ditetapkan WTO untuk melindungi industry dalam negeri yang menghadapi ancaman dan kerugian serius. Dampak peningkatan volume impor produk kain yang terjadi di Indonesia dapat diteliti lebih lanjut untuk mengetahui adanya hubungan kausalitas dengan kerugian serius atau ancaman kerugian serius industri dalam negeri. Sehingga dengan adanya BMTPS perusahaan tekstil dalam negeri mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki kondisi keuangannya melalui peningkatan penjualan pada tingkat harga yang menguntungkan.
Kata Kunci: Safeguard, tekstil, industry dalam negeri, impor, hubungan kausalitas
References
Artikel
Alfaqiih, Abdurrahman “Harmonisasi Regulasi dan Efektivitas Kelembagaan Safeguard di Indonesia” . Batam : Jurnal Media Hukum. Vol. 19 No. 1 Juni 2012. Fakultas Hukum Universitas Internasional Batam. 2012
Kementerian Keuangan, Jurnal Media Keuangan, Volume XIV/ No. 146 /November 2019
Buku
Adolf, Huala, Hukum Perdagangan Internasional (Prinsip dan Konsepsi Dasar), Jakarta: PT Rajagrafindo Persada, 2005.
Amiruddin, dkk, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2004.
Bhagirath Lal Das, The World Trade Organization, A Guide to the Framework for International Trade. Malaysia : Zed Books Ltd, 1999
Bagus Wyasa Putra, Ida, Aspek-Aspek Hukum Perdata Internasional Dalam Transaksi Bisnis Internasional Bandung: PT. Refika Aditama, 2000
Barutu, Christhophorus Ketentuan Antidumping, subsidi, dan Tindakan Pengamanan (Safeguard) dalam GATT dan WTO, Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 2007.
Bossche, Pieter van den, The Law and Policy of the World Trade Organization-Text Cases and Materials, Second Edition, New York: Cambrige, 2008
Bossche, Pieter van den, Daniar Natakusumah dan Joseph Wira Koesnaidi, Pengantar Hukum WTO (World Trade Organization), Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2010
Departemen Perdagangan Republik Indonesia dan Program Pasca Sarjana Universitas Indonesia, Laporan Akhir Dampak Yuridis Ratifikasi Final Act Uruguay Round, (Jakarta: Departemen Perdagangan Republik Indonesia dan Program Pasca Sarjana Universitas Indonesia, 1995
Farinelli, G., Carter, C. A., Lin, C. Y. Y. & Summer, D. A., Import Demand For Brazilian Ethanol : A Cross Country Analysis. Journal of Cleaner Production, Volume 17, 2009.
Gautama, Sudargo, Segi – Segi Hukum Perdagangan Internasional (GATT dan GSP), Cet. Ke – 1, Bandung: Citra Aditya Bakti, 1994.
Hata, Perdagangan internasional dalam system GATT dan WTO-Aspek-aspek Hukum dan Non Hukum, Cetakan Pertama, PT Refika Aditama, Bandung, September 2006
Kartadjoemena, H.S. Substansi Perjanjian GATT / WTO dan Mekanisme Penyelesaian Sengketa, system, Kelembagaan,Prosedur, Implementasi, dan Kepentingan Negara Berkembang. Universitas Indonesia-Press. 2000.
Khor Martin, Globalisasi: Perangkap Negara-Negara Selatan, Yogyakarta: Cinderalas Pustaka Rakyat Cerdas, 2001
Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI), Laporan Preliminary Determination Dalam Rangka Rekomendasi Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Sementara (Bmtps) Terhadap Impor Barang Kain, 2019.
M. Setiawan, Emvalomatis G., Lansing A. O., Structure, Conduct, and Performance : Eviedence From Indonesian Food and Beverages Industry. Springer-Verlag Berlin Heidelberg, 2013.
Padika, Rusli Sanksi Dagang Unilateral di Bawah Sistem Hukum WTO,Bandung : PT. Alumni, 2010.
Siregar, Mahmul, Bahan Kuliah Transaksi Bisnis Internasional “Safeguard” Medan : 2009.
Internet
https://ekonomi.bisnis.com/read/20190729/9/1129784/apa-itu-hs-code-berikut-ini- penjelasannya diakses 3 Januari 2020.
www.cnbcindonesia.com/news/20190919191911-4-100814/kppi-mulai-investigasi- lonjakan-impor-tekstil-ke-ri diakses 3 Januari 2020
Katadata.co.id, "KPPI Temukan Lonjakan Impor Produk Tekstil dari Tiongkok", https://katadata.co.id/berita/2019/09/20/kppi-temukan-lonjakan-impor-produk- tekstil-dari-tiongkok, diakses 3 Januari 2020.
https://fokus.tempo.co/read/1246538/produk-impor-membanjir-pabrik-tekstil- berguguran
Katadata.co.id, "KPPI Temukan Lonjakan Impor Produk Tekstil dari Tiongkok", https://katadata.co.id/berita/2019/09/20/kppi-temukan-lonjakan-impor-produk- tekstil-dari-tiongkok, diakses 3 Januari 2020.
https://www.cnbcindonesia.com/news/20190919191911-4-100814/kppi-mulai- investigasi-lonja kan-impor-tekstil-ke-ri
https://nasional.kontan.co.id/news/redam-tekstil-impor-pemerintah-terapkan-tarif-bea- masuk-benang-kain-hingga-tirai
https://katadata.co.id/telaah/2019/08/20/ancaman-produk-tiongkok-ke-industri-tekstil- dalam-negeri
https://ekonomi.bisnis.com/read/20190729/9/1129784/apa-itu-hs-code-berikut-ini- penjelasannya diakses 3 Januari 2020.
www.cnbcindonesia.com/news/20190919191911-4-100814/kppi-mulai-investigasi- lonjakan-impor-tekstil-ke-ri diakses 3 Januari 2020https
Katadata.co.id, "KPPI Temukan Lonjakan Impor Produk Tekstil dari Tiongkok", https://katadata.co.id/berita/2019/09/20/kppi-temukan-lonjakan-impor-produk- tekstil-dari-tiongkok, diakses 3 Januari 2020.
https://fokus.tempo.co/read/1246538/produk-impor-membanjir-pabrik-tekstil- berguguran
https://nasional.kontan.co.id/news/redam-tekstil-impor-pemerintah-terapkan-tarif-bea- masuk-benang-kain-hingga-tirai
Peraturan
Indonesia, Undang-undang No. 7 Tahun 1994 Tentang Pengesahan Agreement Esthablishing The World Trade Organization (Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia)
Indonesia, Undang-undang No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan
Indonesia, Undang-undang No. 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas UU No. 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan
Indonesia, Keputusan Presiden Nomor 84 tahun 2002 tentang Tindakan Pengamanan Industri Dalam Negeri Dari Akibat Lonjakan Impor
Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 Tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan
Indonesia, Peraturan Kementerian Keuangan No.161/PMK.010/2019, yang berisi tentang pengenaan BMTPS terhadap impor produk benang (selain benang jahit) dari serat sintetis dan artifisial
Indonesia, Peraturan Kementerian Keuangan No. 162/PMK.010/2019, yang berisi tentang pengenaan BMTPS terhadap impor produk kain
Indonesia, Peraturan Kementerian Keuangan No.163/PMK.010/2019, yang berisi tentang pengenaan BMTPS terhadap impor produk tirai (termasuk gorden), kerai dalam, kelambu tempat tidur, dan barang perabot lainnya
Indonesia, Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia No. 85/MPP/Kep/2003 tentang Tata Cara dan Persyaratan Permohonan Penyelidikan atas Pengamanan Industri Dalam Negeri dari Akibat Lonjakan Impor
Recommended Citation
Suhendra, Nanang
(2021)
"PENGENAAN BEA MASUK TINDAKAN PENGAMANAN PERDAGANGAN SEMENTARA (BMTPS) TERHADAP IMPOR PRODUK KAIN TAHUN 2019 SEBAGAI AKIBAT PENINGKATAN VOLUME IMPOR TEKSTIL,"
"Dharmasisya” Jurnal Program Magister Hukum FHUI: Vol. 1, Article 27.
Available at:
https://scholarhub.ui.ac.id/dharmasisya/vol1/iss2/27
Included in
Administrative Law Commons, Civil Law Commons, Constitutional Law Commons, Criminal Law Commons, International Law Commons