Abstract
Human resources as state capital is determined by the quality of education. In the opening part of the 1945 Constitution, the Indonesian state has chosen one of its country's goals to educate the nation's life. Therefore, the government has the task of providing Guarantees for all citizens to get high-quality education. The constitution must issue a budget of 20% of the total budget (APBN) for the purpose of high quality national education. However, not the results obtained, received in accordance with those produced. Indonesia's PISA score is still far below the average PISA score achieved by OECD member countries. Also uneven education in Indonesia, inadequate educational facilities and infrastructure, and so forth. In addition there are also challenges such as corruption, diversity of views in each region. Therefore a more complete and complete assessment is needed as well as differences in implementation and regulation, including in determining the substance of activities / outcomes that can be categorized as part of the education budget. The unbalanced construction of facilities and infrastructure and high rates of corruption also overshadow the implementation of the education budget, so that supervision is needed for all parties.
Bahasa Abstract
Abstrak
Sumber daya manusia sebagai modal suatu negara ditentukan oleh kualitas pendidikan. Dalam bagian pembukaan UUD 1945, negara Indonesia telah menempatkan salah satu tujuan negaranya adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena itu, pemerintah memiliki tugas memberikan jaminan bagi semua warga negaranya untuk mendapatkan pendidikan berkualitas tinggi. Konstitusi telah memerintahkan pemerintah untuk mengalokasikan 20% dari total anggaran (APBN) untuk tujuan pendidikan nasional yang berkualitas tinggi. Akan tetapi bukan hasil memuaskan yang didapat, melainkan keluhan demi keluhan yang dihasilkan. Indonesia juga masih berada jauh di bawah rata-rata skor PISA yang diraih negara-negara anggota OECD. Lalu belum meratanya pendidikan di Indonesia, sarana dan prasarana pendidikan yang belum kunjung memadai, dan lain sebagainya. Selain itu juga ada hambatan-hambatan seperti ancaman korupsi, keberagaman pandangan di tiap-tiap daerah. Oleh karena itu diperlukan kajian secara lebih mendalam dan menyeluruh baik seperti perbedaan persepsi dalam tataran pelaksanaan dan pengaturan, termasuk dalam menentukan substansi kegiatan/output yang dapat dikategorikan sebagai bagian dari anggaran pendidikan. Pembangunan sarana dan prasarana yang belum merata dan tingginya angka korupsi juga membayangi pelaksanaan anggaran pendidikan, sehingga diperlukan upaya pengawasan secara menyeluruh dari berbagai pihak.
Kata kunci: pendidikan, anggaran, kualitas, pendanaan, pengawasan
References
Artikel
Subandi. “Penataan Anggaran Pendidikan Dalam Perencanaan Dan Penganggaran”, (makalah disampaikan pada Seminar Upaya Bersama Untuk Meningkatkan Kualitas Belanja Bidang Pendidikan Bagi Peningkatan Kualitas SDM, Jakarta, 28 November 2017)
Thoif, Muhamad. “Analisis Kebijakan UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sisdiknas,” Jurnal Kependidikan dan Keagamaan Vol.2 No.1 (2018).
Widiputera, Ferdi. “Pembiayaan Pendidikan: Suatu Kajian Teoritis”. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan Volume 19 Nomor 4 (Desember 2013).
Buku
Ali, Muhammad. Kebijakan Pendidikan Menengah Dalam Perspektif Governance Di Indonesia, Malang: UB Press, 2017.
Arinanta, Satya. Politik Hukum 1, Jakarta: Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018.
Atmadja, Arifin P. Soeria. Mekanisme Pertanggungjawaban Keuangan Negara. Jakarta: PT Gramedia, 1986.
Budyartati, Sri. et al. Problematika Pembelajaran Di Sekolah Dasar, Cetakan ke-1, Magetan: CV AE Media Grafika, 2016.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kilasan Kinerja 2018 Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan. Jakarta: Pusat Analisis dan Sinkronisasi Kebijakan, 2018.
Musgrave, Richard dan Peggy. B Musgrave. Public Finance, in Theory and Practice. Fifth Edition. Singapura: Mc. Graw Hill Book Company, 1989.
Ridjin, Ketut. Pendidikan Pancasila untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2013
Wisudo, Bambang. et al. Sekolah Harapan Sekolah Bebas Korupsi. Jakarta: ICW – Sekolah Tanpa Batas – HIVOS, 2011.
Peraturan
Indonesia. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Indonesia. Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU No. 20 Tahun 2003, LN Nomor 78 Tahun 2003, TLN No. 4301.
Indonesia. Undang-Undang tentang Guru dan Dosen, UU No. 14 Tahun 2005, LN No. 157 Tahun 2005, TLN No. 4586.
Putusan Pengadilan
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Putusan No. 26/PUU-IV/2006.
Internet
Collins, Lizzie Blaisdell. James P.Mwangi dan Meditrich Triani N. “Improving School Building in Indonesia”. https://www.structuremag.org/?p=14065. diakses tanggal 22 Desember 2019.
Erwanti, Marlinda Oktavia. “KPK Temukan Korupsi Paling Banyak di Sektor Pendidikan”. https://news.detik.com/berita/d-3923898/kpk-temukan-korupsi- paling-banyak-di-sektor-pendidikan. diakses tanggal 22 Desember 2019.
Fauzia, Mutia. “Sri Mulyani Ke Nadiem: It’s Not About The Money...”. https://money.kompas.com/read/2019/11/28/173538426/sri-mulyani-ke- nadiem-its-not-about-the-money?page=all. diakses tanggal 21 Desember 2019.
National Center For Education Statistic. “Overview”, https://nces.ed.gov/surveys/pisa/. Diakses tanggal 11 Oktober 2019.
Olivia, Grace. “Anggaran Pendidikan Jumbo Tapi Skor PISA Justru Melorot, Kenapa?”. https://m.kontan.co.id/news/anggaran-pendidikan-jumbo-tapi-skor- pisa-justru-melorot-kenapa?page=all. diakses pada tanggal 21 Desember 2019.
Rachmaningtyas, Ayu. “ICW Mencatat Ada 425 Kasus Korupsi Pendidikan Sepanjang 2005-2016”. https://nasional.kompas.com/read/2016/05/17/18321681/icw .mencatat.ada.425.kasus.korupsi.pendidikan.sepanjang.2005-2016. diakses tanggal 22 Desember 2019.
Rowser, Andrew. "Beyond Access: Making Indonesia's Education System Work". https://www.lowyinstitute.org/publications/beyond-access-making-indonesia- s-education-system-work. diakses tanggal 22 Desember 2019.
Satya, Yuansyah. “Pengaruhi Prestasi Belajar Siswa – Sarana dan Prasarana Pendidikan”. http://www.neraca.co.id/article/19476/pengaruhi-prestasi-belajar-siswa-sarana-dan-prasarana-pendidikan, diakses 16 Maret 2019.
Yohanes. “Daftar Lengkap Skor PISA 2018: Kemampuan Baca, Berapa Skor Indonesia?”. https://edukasi.kompas.com/read/2019/12/07/09141971/daftar-lengkap-skor-pisa-2018-
kemampuan-baca-berapa-skor-indonesia?page=all. diakses 20 Desember 2019.
Recommended Citation
Juanda, Juanda
(2021)
"ANOMALI ANGGARAN PENDIDIKAN DALAM PENGATURAN DAN PRAKTEK,"
"Dharmasisya” Jurnal Program Magister Hukum FHUI: Vol. 1, Article 18.
Available at:
https://scholarhub.ui.ac.id/dharmasisya/vol1/iss2/18
Included in
Administrative Law Commons, Civil Law Commons, Constitutional Law Commons, Criminal Law Commons, International Law Commons