Abstract
In early 2017, Indonesia establish anew form of Production Sharing Contract (PSC). fromPSC cost recovery to PSC gros split. PSC gross split is expected to be a solution to thedecline upstream oil and gas investment level, and to increase state revenues. ThroughESDM Regulation No. 8/2017 PSC gross split was applied. The basic term by PSC grosssplit are there’s no cost recovery, base split, component variable and component progresifas a compliance of profit sharing adjustments, self procurement by the contractor withoutSKK Migas approval, and Plan Of Development (POD) approval less than one month.This study aims to determine the legal certainty in the implementation of KBH gross splitwhich is cross-sectoral and its implementation of investment, using normative researchmethods through library research and interviews with business actors. From the researchresults it is known that legal certainty in the KBH gross split already exists but there arestill constraints, and the KBH gross split investment is proven to be able to increase theupstream oil and gas investment but has not been able to improve the overall upstreamoil and gas investment climate.
Bahasa Abstract
Pada tahun 2017 Pemerintah Indonesia melakukan perubahan terhadap sistem Kontrak Bagi Hasil Migas (KBH), dari KBH cost recovery menjadi KBH gross split. PerubahanKBH dengan skema gross split diharapkan menjadi solusi atas menurunnya tingkat investasi hulu migas serta meningkatkan pendapatan negara. Melalui Permen ESDM No.8/2017 gross split diberlakukan. Perubahan mendasar pada KBH gross split adalah tidak adanya cost recovery, adanya base split dan komponen variable dan komponen progresif sebagai penyesuaian bagi hasil, pengadaan barang dan jasa dilakukan sendiri oleh Kontraktor tanpa persetujuan SKK Migas, serta persetujuan Plan Of Development (POD)yang tidak lebih dari 1 bulan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kepastian hukum dalam pemberlakuan KBH gross split yang bersifat lintas sektor dan implementasinya terhadap investasi, dengan menggunakan metode penelitian normatif melalui libraryresearch dan wawancara kepada pelaku usaha. Dari hasil penelitian diketahui bahwa kepastian hukum dalam KBH gross split sudah ada namun masih terdapat kendala-kendala, dan terhadap investasi KBH gross split terbukti dapat menaikan investasi hulu migas namun belum dapat memperbaiki iklim investasi hulu migas secara keseluruhan.
References
Buku
Bappenas. 2017. Evaluasi Paruh Waktu RPJMN 2015-2019. Jakarta.
Biro Riset LM FEUI. 2015. Analisis Industri Minyak dan Gas di Indonesia. Jakarta. Dirjen Migas KESDM. 2015. Rencana Strategis 2015-2019. Jakarta: KESDM.
Hasan, Madjedi. 2005. Pacta Sunt Servanda (Penerapan Asas “janji itu mengikat dalam kontrak bagi hasil di bidang minyak dan gas bumi”). Jakarta: PT. Fikahati Aneska.
KESDM. 2015. Renstra Migas 2015-2019. Jakarta: KESDM.
Nasir, Abdul. 2014. Sejarah Sistem Fiskal Migas Indonesia. Jakarta: Grasindo. Nurtjahyo, Prahoro. 2017. Menjawab Keraguan Terhadap Gross Split, Jakarta: KESDM. PWC. 2017. Oil and Gas in Indonesia. “Investment and Taxation Guide”. Jakarta.
SKK Migas. Laporan Tahunan SKK Migas Tahun 2018. Jakarta: SKK Migas, 2019.
Sekretariat Dewan Energi Nasional. 2016. Outlook Energi Indonesia 2016. Jakarta.
Soemanto, Ariana dan Annisa Ratnasari. 2017. 9 Fenomena Hulu Migas Indonesia. Jakarta: KESDM.
Stedman, Ashley and Kenneth P. Green. 2018. Global Petroleum Survey 2018. Canada: Fraser Institute.
Sunyoto, Danang. 2014. Studi Kelayakan Bisnis. Yogyakarta: Center of Academic Publishing Service.
Peraturan
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split. PerMen ESDM No. 8 Tahun 2017. BNRI No. 116 Tahun 2017.
Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 8 Tahun 2017 Tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split. PerMen ESDM No. 52 Tahun 2017. BNRI No. 1188 Tahun 2017.
Peraturan Pemerintah Tentang Kebijakan Energi Nasional. PP No. 79 Tahun 2014. LN No. 300 Tahun 2014, TLNRI No. 5609.
Peraturan Presiden Tentang Daftar Usaha Yang Tertutup Dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan Bidang Penanaman Modal. PerPres No. 44 Tahun 2016. LNRI No. 97 Tahun 2016.
Peraturan Presiden Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019. PerPres No. 2 Tahun 2015. LNRI No. 3 Tahun 2015.
Republik Indonesia. Undang-Undang Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional. UU No.7 Tahun 2007. LNRI No. 33 Tahun 2007, BNRI No. 4700.
Republik Indonesia, Undang-Undang Tentang Pertambangan Minyak dan Gas Bumi. UU No. 44 Prp Tahun 1960. LNRI No. 133 Tahun 1960, TLNRI No. 2070.
Republik Indonesia. Undang-Undang Tentang Minyak dan Gas Bumi. UU No. 22 Tahun 2001. LNRI No. 136, TLNRI No. 4152.
Republik Indonesia. Undang-Undang Tentang Penanaman Modal. UU No. 25 Tahun 2007. LNRI No.67 Tahun 2007, TLNRI No. 4724.
Republik Indonesia. 2002. Undang-Undang Dasar 1945. Jakarta: MPR RI.
Internet
Agustinus, Michael. “Lelang Blok Migas 2 Tahun Terakir Gagal, Bagaimana Sekarang”. https://finance.detik.com/energi/d-3551573/lelang-blok-migas-2-tahun-terakhir-gagal- total-bagaimana-sekarang, 21 Maret 2019.
Badan Pusat Statistik. “Perkembangan Ekspor dan Impor Indonesia Oktober 2018”. (Berita Resmi Statistik No. 93/II/Th.XXI, 15 November 2018), https://www.bps.go.id/website/images/BRS-Exim-November-2018-ind.png. 10 Maret 2019.
Dirjen Migas, “Sejarah Penemuan Minyak di Dunia”. https://migas.esdm.go.id/post/read/Sejarah-Penemuan-Minyak-di-Dunia. 13 Maret 2019.
ESDM. “Prinsip Certainty, Simplicity, dan Efficiency buktikan Gross Split Semakin Diminati”. https://www.esdm.go.id/id/media-center/arsip-berita/prinsip-certainty- simplicity-dan-efficiency-buktikan-gross-split-semakin-diminati. 20 September 2019.
Kenneth P Green, “Where is the most attractive for investment?”, https://www.ausimmbulletin.com/feature/where-is-the-most-attractive-for-investment/. 12 Maret 2019.
“Hanya akan ada satu pemenang lelang migas”. https://industri.kontan.co.id/news/hanya-akan-ada-satu-pemenang-lelang-migas. 5 Mei 2019.
“Ini Capaian Migas Tahun 2018”. https://migas.esdm.go.id/post/read/ini-capaian- subsektor-migas-tahun-2018, 30 Maret 2019.
Pribadi, Agung. “Per Feb 2019, 40 KKS Gunakan Skema Gross Split”. https://www.esdm.go.id/id/media-center/arsip-berita/per-februari-2018-40-kkks- gunakan-skema-gross-split, 5 Mei 2019.
“Sejarah Baru, Ada KKKS minta perubahan cost recovery menjadi gross split”. https://industri.kontan.co.id/news/sejarah-baru-ada-kkks-minta-perubahan-cost- recovery-menjadi-gross-split. 5 Mei 2019.
“Skema Gross Split Membuat Perhitungan Bagi Hasil Lebih Akurat”. https://www.dunia- energi.com/skema-gross-split-membuat-perhitungan-bagi-hasil-lebih-akurat/. 5 Mei 2017.
Wawancara
Wawancara dengan Anas Pradipta Staf Ahli Wakil Menteri ESDM. 19 Juli 2019
Wawancara dengan Jaffee Arizona Suardin Deputi Perencanaan SKK Migas. 5 Agustus 2019.
Wawancara dengan Julius Wiranto Kepala Divisi Program SKK Migas, 5 Agustus 2019
Recommended Citation
Nostalgi, Bunga
(2021)
"KEPASTIAN HUKUM PENGELOLAAN SEKTOR HULU MIGAS DENGAN KONTRAK BAGI HASIL SPLIT YANG BERSIFAT LINTAS SEKTOR DAN IMPLEMENTASINYA TERHADAP PERTUMBUHAN INVESTASI DISEKTOR HULU MIGAS,"
"Dharmasisya” Jurnal Program Magister Hukum FHUI: Vol. 1, Article 22.
Available at:
https://scholarhub.ui.ac.id/dharmasisya/vol1/iss1/22
Included in
Administrative Law Commons, Civil Law Commons, Constitutional Law Commons, Criminal Law Commons, International Law Commons, Oil, Gas, and Mineral Law Commons