•  
  •  
 

Bhakti: Jurnal Pengabdian Masyarakat

Abstract

Kota Depok, terutama kawasan Depok Lama, merupakan salah satu wilayah yang memiliki berbagai peninggalan dari masa kolonial. Sebagai saksi perjalanan panjang Kota Depok, SDN Pancoran Mas 2 memiliki nilai penting baik dari segi arkeologi, sejarah, arsitektur, dan juga budaya. Bangunan SDN Pancoran Mas 2 telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya sehingga aspek pelestarian menjadi satu hal utama yang harus dikedepankan. Pelestarian ini tidak hanya berkaitan dengan aspek kebendaan (tangible), tetapi juga aspek takbenda (intangible), mengingat bahwa bangunan ini merupakan representasi identitas dan warisan budaya milik masyarakat Depok. Untuk membangun rasa kesadaran dan kepemilikan sekaligus penguatan nilai penting cagar budaya, diperlukan adanya edukasi mengenai pengenalan cagar budaya yang ada di kawasan Depok Lama, terutama pada generasi muda di Depok. Mitra dalam kegiatan ini adalah siswa dan siswi SDN Depok 01 yang pernah merasakan bersekolah di bangunan cagar budaya, yaitu SDN Pancoran Mas 2, sebelum akhirnya sekolah tersebut ditutup. Melalui program pengabdian masyarakat, diharapkan akan tumbuh kesadaran dan kepedulian pada generasi muda Depok untuk menjaga dan melestarikan warisan sejarah dan identitas kolektif masyarakat terhadap tinggalan budayanya.

References

Abrianto. O. (2016). Potensi dan permasalahan tinggalan arkeologi masa kolonial di Depok. Jurnal Kapata Arkeologi, 12(1), 103–112.

Asy Syahid, M. A. (2020). Cagar budaya dan representasi identitas Kota Depok. Dalam Merawat Tunas Kesadaran Agama, Pendidikan, dan Kebudayaan dalam Masyarakat Majemuk Indonesia (205–2014). Pusat Studi Islam dan Kenegaraan Indonesia (PSIK- Indonesia).

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2013). Pedoman pemanfaatan cagar budaya nasional dan dunia. Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Lombard, D. (2000). Nusa Jawa: Silang budaya. Batas-batas pembaratan. Gramedia.

Sumiyati, E. (2017). Penggunaan model pembelajaran interaktif berbasis aktivitas untuk meningkatkan prestasi belajar siswa kelas VI pada pelajaran PKN SD Negeri 09 Kabawetan. Jurnal PGSD: Jurnal Ilmiah Pendidikan Guru Sekolah Dasar, 10(2), 66– 72.

Tampi, D. M., & Tallo, A. J. (2018). Chastelein, potensi kawasan wisata sejarah Kota Depok. Dalam Kota Layak Huni. Urbanisasi dan Pengembangan Perkotaan (193–202).

Tanudirjo, D. A. (2003, 19–23 Oktober). Warisan budaya untuk semua arah kebijakan pengelolaan warisan budaya Indonesia di masa mendatang. Makalah disampaikan dalam Kongres Kebudayaan V.

Timadar, R. (2008). Persebaran data arkeologi di permukiman Depok abad 17–19. Mundaryanti, T. W. (2016). Dari Depok Lama ke Depok Baru: Berjuang menjadi kota, 1970-an–1990-an. SASDAYA, Gadjah Mada Journal of Humanities, 1(1), 113–139.

Trengginas, S. S. (2022, 28 Januari). Melihat sisa peninggalan di rumah tua Pondok Cina yang kini jadi kafe asal Amerika Serikat. Tribunnews.com. https://jakarta.tribunnews.com/2022/01/28/melihat-sisa-peninggalan-di-rumah-tua-\pondok-cina-yang-kini-jadi-kafe-asal-amerika-serikat?page=3.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. (2010). https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpcbgorontalo/undang-undang-no-11-tahun-2010-tentang-cagar-budaya-pdf/

Share

COinS