•  
  •  
 

Bhakti: Jurnal Pengabdian Masyarakat

Abstract

Menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, sampah didefinisikan sebagai sisa kegiatan sehari-hari manusia atau proses yang mengandung unsur tertentu. Sampah menjadi masalah utama dalam sektor pariwisata di Indonesia. Pengelolaan dan pemanfaatan pengetahuan daur ulang beberapa sampah dapat menjadi solusi dari permasalahan sampah. Desa Olehsari di Kabupaten Banyuwangi merupakan salah satu desa tujuan wisata di Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Universitas Indonesia melalui Program Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Indonesia (PPM UI) dengan judul kegiatan “Pelatihan Pengolahan Sampah di Desa Olehsari Banyuwangi” telah memberikan manfaat pengetahuan dan keterampilan warga Desa Olehsari dalam mengelompokkan dan mengelola sampah. Luaran dari kegiatan ini mencakup buku saku mengenai pengelolaan dan pengelompokan sampah, poster mengenai pengelompokan dan pengelolaan sampah, dan pemberitaan di media daring lokal KabarBanyuwangi.co.id.

References

Dewi, R. P. (2015). Perancangan sistem pengelolaan sampah untuk mendukung perkembangan industri kreatif di daerah pariwisata.

Fitri, W. Y., Wibowo, A. W., & Ariyanto, D. B. (2020). Kebijakan pengelolaan sampah di daerah utama tujuan wisata. Jurnal Kebijakan Publik, 11(2), 105–112.

Mahyudin. (2017). Kajian permasalahan pengelolaan sampah dan dampak lingkungan di TPA (Tempat Pemrosesan Akhir). Jukung (Jurnal Teknik Lingkungan).

Martina, S. (2014). Dampak pengelolaan Taman Wisata Alam Kawah Putih terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Jurnal Pariwisata, 1(2), 81–89. https://ejournal.bsi.ac.id/ejurnal/index.php/jp/article/view/163

Tim Puswira. (2012). Pendampingan masyarakat dalam pengembangan Desa Wisata Gilangharjo [Laporan Pengabdian Universitas Atma Jaya Yogyakarta tidak dipublikasikan].

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. (2008). https://peraturan.bpk.go.id/Details/39067/uu-no-18-tahun-2008.

Share

COinS