•  
  •  
 

Abstract

Reformasi Taika melahirkan perubahan dalam skala besar terhadap sistem pemerintahan Jepang. Salah satu perubahan dapat dilihat pada terbentuknya sistem pemerintahan Ritsuryo yang mendorong sentralisasi kekuasaan ke tangan kaisar dan penanaman nilai Konfusianisme kepada seluruh elemen pemerintah. Proses internalisasi nilai Konfusianisme dilakukan dengan cara menyebarkannya melalui institusi pendidikan. Dalam upaya mewujudkan idealisme tersebut, Gakuryo disusun sebagai undang-undang yang mengatur sistem pendidikan di bawah naungan Ritsuryo dan berbasis kepada ajaran Konfusiansime. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan mengenai sejarah terbentuknya Gakuryo dan mengidentifikasi nilai Konfusianisme seperti apa yang terkandung di dalam undang-undang Gakuryo untuk menghasilkan pejabat pemerintahan yang bermoral Konfusianisme. Penelitian ini menggunakan teori pendekatan sejarah konstitusional berupa analisis terhadap undang-undang Gakuryo dengan tujuan mengetahui nilai Konfusianisme yang terkandung dalam pembentukan sistem pendidikan yang ideal. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan analisis deskriptif, yaitu dengan cara memaparkan isi dari undang-undang Gakuryo dan menganalisis setiap butir undang-undang Gakuryo yang diidentifikasi mengandung nilai Konfusianisme. Data mengenai undang-undang Gakuryo diambil dari situs Yoro-Ryo Gendaigoyaku. Hasil dari penelitian ini adalah Gakuryo terbentuk bersama dengan perkembangan Ritsuryo dan isi dari Gakuryo merupakan adaptasi dari sistem pendidikan Dinasti Tang (kokushikan). Dalam Gakuryo butir ke-1 dan 5-13 tercantum kualifikasi pengajar dan kurikulum pendidikan berbasis Konfusianisme. Pada butir ke-3 dan 22 dapat diidentifikasi nilai Konfusianisme Li dan pada butir ke-4, 18, dan 19 diidentifikasi mengandung nilai Konfusianisme Filial Piety.

Share

COinS