•  
  •  
 

Abstract

The dynamic and evolving nature of the law, which also gives rise to complexities in societal issues, requires legal certainty, especially concerning the legal protection for parties involved in a Sale and Purchase Agreement (PPJB). The purpose of this paper is to understand the legal position of the buyer based on a PPJB for land and buildings concerning the land that has been used as collateral by the seller to a bank. Additionally, it aims to determine whether the judge’s considerations were appropriate in providing legal protection to the buyer based on the PPJB, as per the verdict Number 751 PK/Pdt/2019. The research method employed is a normative juridical study, based on the prevailing laws and expanded with existing legal theories. The research is conducted by examining relevant legal library materials that are related to the topic discussed in this thesis. The results of this study indicate that the legal position of the buyer regarding the land and/or building object mortgaged by the seller to the bank is valid and binding when it meets the valid agreement requirements as regulated in Article 1320 of the Civil Code and with the permission of the bank. The judge's consideration in providing legal protection to the buyer based on the Sale and Purchase Agreement is deemed appropriate in accordance with the Decision Number 751 PK/Pdt/2019, which is in line with the Circular Letter of the Supreme Court Number 4 of 2016 regarding the Implementation of the Formulation of the Results of the Supreme Court Plenary Session in 2016.

Bahasa Abstract

Dinamika hukum yang terus berkembang dan juga menimbulkan kompleksitas permasalahan yang ada di dalam masyarakat memerlukan adanya kepastian hukum, khususnya dalam hal perlindungan hukum terhadap pemegang Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). Tujuan tulisan ini adalah untuk mengetahui kedudukan hukum pembeli atas dasar PPJB tanah dan bangunan terhadap objek tanah yang telah dijaminkan oleh penjual kepada bank dan mengetahui apakah pertimbangan hakim telah tepat dalam memberikan perlindungan hukum kepada pembeli atas dasar PPJB berdasarkan putusan No. 751 PK/PDT/2019 dengan metode penelitian yuridis normatif yang didasarkan pada aturan hukum yang berlaku dan diperluas dengan teori-teori hukum yang telah ada. Penelitian dilaksanakan dengan mengkaji bahan-bahan perpustakaan hukum yang relevan dengan topik yang dibahas dalam skripsi penulis. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa kedudukan hukum pembeli terhadap objek tanah dan/atau bangunan yang dijaminkan penjual kepada bank adalah sah dan mengikat apabila telah memenuhi syarat sah perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 KUH Perdata dan dengan izin dari pihak bank. Adapun pertimbangan hakim telah tepat dalam memberikan perlindungan hukum kepada pembeli atas dasar PPJB berdasarkan Putusan Nomor 751 PK/Pdt/2019 yang dimana sejalan dengan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2016.

References

A. Peraturan Perundang-Undangan

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata [Burgerlijk Wetboek], diterjemahkan oleh R. Soebekti dan R. Tjitrosudibio.

Undang-Undang Tentang Hak Tanggungan atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan Dengan Tanah, UU Nomor 4 Tahun 1996. LN Tahun 1996 No. 42 TLN No. 632.

Undang-Undang Tentang Perbankan. UU Nomor 7 Tahun 1992, LN Tahun 1992 No. 31 TLN No. 3472. Sebagaimana diubah terakhir oleh UU Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. LN Tahun 1998 No. 182, TLN No. 3790.

Peraturan Pemerintah Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, PP Nomor 12 Tahun 2021. LN Tahun 2021 No. 22 TLN No. 6624.

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2016, SEMA Nomor: 04/Bua.6/Hs/SP/XII/2019.

B. Buku

Badrulzaman, Mariam Darus. Kompilasi Hukum Perikatan. Bandung, P.T Citra Aditya Bakti, 2001.

Perangin, Effendi. Hukum Agraria Indonesia Suatu Telaah dari Sudut Pandang Praktisi Hukum. Jakarta: Rajawali, 1989.

Rahman, Hasanuddin. Aspek-Aspek Hukum Pemberian Kredit Perbankan Di Indonesia. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 2010.

Subekti, R. Hukum Perjanjian. Jakarta: PT. Intermasa, 1990.

C. Artikel/Jurnal

Djatmiko, Andreas Andrie. “Aktualisasi Prinsip 5C (Prinsip-Prinsip Lima) Pada Pelaksanaan Perjanjian Kredit dengan Jaminan Hak Atas Tanah belum Bersertifikat.” Jurnal Yustitia. Vol. 3. No. 1 (2017). Hlm 4.

Maharani, Noviana Eka. Et. Al. “Analisis Yuridis Akibat Hukum Bagi Pembeli Satuan Rumah Susun Jika Pengembang Dinyatakan Pailit.” Makalah disampaikan pada Seminar Nasional & Call for Papers Magister Hukum UNS 2022 tentang Tantangan Pembangunan Kebijakan Kesehatan Berkelanjutan Untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi Pasca Covid Melalui Penguatan Instrumen Hukum, Surakarta, 6 Juni 2022.

Share

COinS
 
 

To view the content in your browser, please download Adobe Reader or, alternately,
you may Download the file to your hard drive.

NOTE: The latest versions of Adobe Reader do not support viewing PDF files within Firefox on Mac OS and if you are using a modern (Intel) Mac, there is no official plugin for viewing PDF files within the browser window.