•  
  •  
 

Abstract

Transfer Pricing refers to pricing transaction within and between enterprises situated in different countries and belong to the same multinational group. Cross-border transaction inevitably affects international taxation, especially when multinational enterprises encounter two or more countries that apply different tax collection systems. Consequently, a Tax Treaty (Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda/P3B) is made to resolve issues involving double taxation. However, since the Tax Treaty’s benefits vary by country, the investors or companies tend to abuse the agreement in order to gain the most profitable benefits or incentives. Abusing the benefits of Tax Treaty (P3B) could be categorized as an act against the law if solely done to avoid tax since it contradicts with the purpose of why the Tax Treaty (P3B) was made. This research examines the effects and impacts of cross-border transfer pricing on state revenue, how the international and national taxations rule the transfer pricing activities especially in Indonesia, understanding opportunities for individuals/companies to perform tax avoidance and the ideal policy and handling to optimize state revenue from tax avoidance through cross-border transfer pricing compared to Japan’s policy.

Keywords: Cross-border Transfer Pricing, Tax Avoidance, International Taxation.

Bahasa Abstract

Transfer Pricing merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan penetapan harga transaksi yang terjadi antara perusahaan-perusahaan yang berada di berbagai negara dan merupakan bagian dari grup multinasional yang sama. Tentunya, transaksi yang melewati batas negara (cross-border) mempunyai dampak atas pajak internasional, terutama apabila perusahaan multinasional tersebut berhadapan dengan dua negara atau lebih yang memiliki sistem pemungutan pajak yang berbeda. Sehingga, untuk menghindari adanya pajak berganda/double taxation, maka dibentuknya Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B/Tax Treaty). Tetapi, bervariasinya manfaat dari P3B antar negara justru mendorong investor atau perusahaan-perusahaan menyalahgunakan (abuse) perjanjian tersebut untuk mendapatkan manfaat ataupun insentif yang paling menguntungkan. Perbuatan itu dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum apabila semata-mata dilakukan untuk menghindari pajak/tax avoidance melalui manfaat-manfaat P3B yang bertentangan dengan tujuan dibentuknya P3B itu sendiri. Dalam penelitian ini akan ditelusuri bagaimana pengaruh dan dampak cross-border transfer pricing terhadap penerimaan negara, bagaimana perpajakan internasional dan nasional terutama di Indonesia mengatur kegiatan transfer pricing, mengetahui bagaimana hal tersebut menjadi peluang bagi individu/perusahaan dalam melakukan tindakan tax avoidance serta bagaimana penanganan dan kebijakan yang ideal dalam memaksimalkan pendapatan negara dari tindakan tax avoidance melalui cross-border transfer pricing tersebut dengan membandingkannya terhadap kebijakan Jepang.

Kata Kunci: Transfer Pricing, Tax Avoidance, Pajak Internasional

References

Buku

Avi-Yonah, Reuven, Omri Marian, dan Nicola Sartori. Global Perspectives on Income Taxation Law: Global Perspectives on Income Taxation Law. New York: Oxford University Press, 2011.

DPR RI. "Potensi Penerimaan Pajak dengan Minimalisir Praktek Transfer Pricing." Biro Analisa Anggaran dan Pelaksanaan APBN (2011).

Mahi, B. Raksaka, A. Rinto Pudyantoro, Dofia A. Damayanty, dan Hadi Setiawan. Kebijakan Perpajakan: Optimalisasi Insentif dan Kesinambungan Fiskal. Jakarta: Gramedia, 2018.

Marsyahrul, Tony, dan Sudarmanto. Pengantar Perpajakan. Jakarta: Gramedia Widia Sarana Indonesia, 2005.

Mo, Phyllis Lai Lan. Tax Avoidance and Anti-Avoidance measures in Major Developing Economies. London: Praeger Publishers, 2003.

Mohammad, Zain. Manajemen Perpajakan. Jakarta: Salemba Empat, 2008.

Nurmantu, Safri. Pengantar Perpajakan. Jakarta: Granit, 2005.

OECD. Promoting Transparency and Exchange of Information For Tax Purposes, 2017.

Parjiono, Fitra Faisal Hastiadi, dan Irwanda Wisnu Wardhana Wardhana. Kebijakan Multilateral dan Pembangunan Ekonomi Indonesia. Badan Kebijakan Fiskal. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2018.

Pohan, Chairil Anwar. Pedoman Lengkap Pajak Internasional Konsep, Strategi dan Penerapan. Jakarta: Gramedia, 2019.

Tiono, Anthony, dan R. Arja Sadjiarto. "Penentuan Beneficial Owner untuk Mencegah Penyalahgunaan Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda." Tax & Accounting Review 3, no. 2 (2013).

Tokyo District Court 2011. "Japan vs Cayman Islands Corp, 2008, Tokyo District Court 2011 ( Gyou ) nr 370," t.t..

Artikel

Amalia, Mia, Kuswandi, dan Puspa Dwini Putri. "Analisis Yuridis Manipulasi Transfer Pricing Sebagai Kejahatan Pajak oleh Perusahaan Multinasional di Indonesia." Jurnal Prosiding FH Suryakancana (2020): 186-194.

Bartelsman, Eric J., dan Roel M. W. J. Beetsma. "Why pay more? Corporate tax avoidance through transfer pricing in OECD countries." Elsevier 87, no. 9-10. Journal of Public Economics (September 2003): 2225-2252.

Dewi, Renita Rachma, dan Elia Mustikasari. "Analisis Penanganan Manipulasi Transfer Pricing Perpajakan Dalam Menjawab Tantangan Global." E-jurnal Akuntansi 30, no. 2 (Februari 2020): 460-473.

Feinschreiber, Robert, dan Margaret Kent. "Japan’s Directive on Transfer Pricing Operations." Trade Journals Riverwoods 11, no. 7 (2010): 19-42.

Harimurti, Fadjar. "Aspek Perpajakan Dalam Praktik Transfer Pricing." Jurnal Ekonomi dan Kewirausahaan 7, no. 1 (April 2007): 53-61.

Ito, Hiroaki, Chris Finnerty, Kaz Parsch, Bee-Khun Yap, dan Jonathan Stuart-Smith. "Japan Releases 2019 Tax Reform Outline." Journal of International Taxation, Boston 30, no. 3 (2019): 9-10.

Kenji, Hashidate, Michihiro Matsumoto, dan Makoto Sato. "Transfer Pricing in Japan: Preview." Thomson Reuters Practical Law (2017).

Moeljono. "Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penghindaran Pajak." Jurnal Penelitian Ekonomi dan Bisnis 5, no. 1 (2020): 103-121.

Natalia, Peace Kanne. "Transfer Pricing Scheme as A Tool for Tax Avoidance at Multinational Company in Indonesia." Pekbis Jurnal 11, no. 1 (2019): 76-84.

Romadhon, Topan Meiza. "Pengaturan Production Sharing Contract Dalam Undang-Undang Minyak dan Gas." Jurnal Hukum 16, no. 1 (Januari 2009): 88-105.

Santoso, Imam. "Advance Pricing Agreement dan Problematika Transfer Pricing dari Perspektif Perpajakan Indonesia." Jurnal Akuntansi & Keuangan 6, no. 2 (2004): 123-139.

Shukla, Gaurav. "Tax Effects of Treaty Shopping and OECD’s BEPS Implications." Sage Journals 9, no. 2 (2020): 85-93.

Sikka, Prem, dan Hugh Willmott. "The dark side of transfer pricing: Its role in tax avoidance and wealth retentiveness." Elsevier 21, no. 4. Critical Perspectives on Accounting (April 2010): 342-356.

Internet

Darussalam, Danny Septriadi, dan B. Bawuno Kristiaji. Transfer Pricing: Ide, Strategi, dan Panduan Praktis dalam Perspektif Pajak Internasional. Jakarta: Danny Darussalam Tax Center, 2013.

DDTCNews. "Apa Itu Advance Pricing Agreement?" Apa Itu Advance Pricing Agreement? Diakses 18 Desember 2020. https://news.ddtc.co.id/apa-itu-advance-pricing-agreement-15179.

Mazars. "Transfer Pricing Rules 2020 - Mazars - Japan." Diakses 14 Desember 2020. https://www.mazars.jp/Home/Services/Tax-Services/Transfer-Pricing-Rules-2020.

Setiawan, Hadi. "Transfer Pricing dan Risikonya Terhadap Penerimaan Negara" (t.t.). Diakses 13 Februari 2020. https://www.kemenkeu.go.id/.

Stefani, Sindy. "Termasuk Indonesia, Google dan Microsoft Mangkir Bayar Pajak Rp41 Triliun." IDXchannel.com. Diakses 27 Oktober 2020. https://www.idxchannel.com/market-news/termasuk-indonesia-google-dan-microsoft-mangkir-bayar-pajak-rp41-triliun.

"Disebut terlibat Transfer Pricing Adaro, Siapa Coaltrade?" CNBC Indonesia, t.t. Diakses 1 Januari 2020. https://www.cnbcindonesia.com/news/20190704205102-4-82830/disebut-terlibat-transfer-pricing-adaro-siapa-coaltrade.

"Japan - The Transfer Pricing Law Review - Edition 4 - TLR - The Law Reviews." Diakses 19 Desember 2020. https://thelawreviews.co.uk/edition/the-transfer-pricing-law-review-edition-4/1229054/japan.

"Japan Shows How We Could Stop Corporations from Evading Taxes by Using Tax Havens." Canadians for Tax Fairness. Last modified 12 Juli 2013. Diakses 18 Desember 2020. https://www.taxfairness.ca/en/news/japan-shows-how-we-could-stop-corporations-evading-taxes-using-tax-havens.

"Japan vs Adobe Systems Co., October 2008, Tokyo High Court." TPguidelines.Com. Last modified 30 Oktober 2008. Diakses 5 November 2020. https://tpguidelines.com/japan-vs-adobe-systems-co-october-2008-tokyo-high-court/.

Share

COinS